Berita

FH UMY Persentasikan Hak Penyandang Disabilitas Di Konferensi Nasional UNAIR

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kembali melebarkan sayapnya dalam National Law Student Competition 2017 yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Airlangga (BEM UNAIR) pada Selasa hingga Kamis (17-19/11). Mahasiswa tersebut yakni M. Reza Fathari (Fakultas Hukum, 2014), Tiara Rizky Andespa (Fakultas Hukum 2016) dan Maiza Dea Nuraini (Fakultas Hukum, 2016). Mahasiswa yang tergabung dalam Community of Legal Research and Social Studies (CLaSS) Fakultas Hukum UMY tersebut berhasil mempresentasikan karya tulis yang berjudul Konsepsi Hak Atas Akses Pekerjaan Bagi Penyandang Disabilitas: Education, Empowerment, Encouragement”.

M. Reza Fathari selaku ketua tim mengungkapkan rasa syukurnya dan suatu kebanggaan bagi tim karena mampu mejadi salah satu bagian dalam kegiatan konferensi tingkat nasional.  “Alhamdulillah kebanggaan tersendiri dapat mewakili UMY dengan mengangkat hak atas akses pekerjaan bagi para penyandang disabilitas dalam konferensi nasional ini. Pada dasarnya kami selalu optimis dalam mengikuti konferensi tersebut, sehingga kami terus berdiskusi dan menggali materi lebih detail terkait tema yang kami angkat agar bisa optimal saat persentasi,” ujar Reza.

Lebih lanjut Reza menambahkan ada beberapa tahapan yang dilalui oleh perserta yaitu kualifikasi naskah abstrak dengan 30 peserta dari universitas swasta maupun negeri di seluruh Indonesia. Selanjutnya, dari babak kualifikasi tersebut diambil 11 finalis yang kemudian berkesempatan untuk mempresentasikan materi yang telah diusulkan.

Kembali Reza menjelaskan bahwa karya tulis yang diusulkan mengangkat tema  “Konstitusionalisme dan HAM: Konsepsi Tanggung Jawab Negara dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” dan harus di presentasikan di hadapan para juri. “Dari tema tersebut saya menganalisis salah satu permasalahan yang belum terselesaikan oleh pemerintah. Permasalahan ini adalah mengenai hak atas akses pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang sampai sekarang masih terkesan dianaktirikan. Pemerintah sebenarnya telah memasukan esensi tersebut di dalam UU No. 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, dalam bentuk mewajibkan kuota pekerja disabilitas dalam perusahaan swasta sebesar 1 persen maupun instansi pemerintahan sebesar 2 persen, namun sejatinya belum ada sanksi tegas yang mengatur terhadap  perusahaan yang didapati tidak memenuhi kuota tersebut.” jelasnya.

M. Reza Fathari juga menambahkan bahwa ada solusi yang bisa diterapkan untuk membalikkan asumsi-asumsi negatif serta pandangan sebelah mata yang telah terlanjur mengakar di masyarakat terhadap penyandang disabilitas. “Kami berserta tim mencoba memunculkan solusi yang aplikatif dan inovatif melalui konsepsi 3E, yakni Education, Empowerment, serta Encouragement terhadap para penyandang disabilitas. Supaya nantinya mereka mampu meningkatkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas dirinya agar mampu berkompetisi dalam mendapatkan pekerjaan maupun membuka usaha secara mandiri,” imbuhnya.

Reza juga berharap tema yang mereka usulkan tersebut mampu memotivasi mahasiswa lain untuk berpikir kritis dalam menyikapi problematika yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, serta berani untuk melebarkan sayapnya baik di tingkat regional maupun nasional. “Saya berharap mahasiswa UMY mampu berpikir kritis dan tanggap terhadap permasalahan yang terjadi di sekitar mereka, serta mampu mengukir prestasi terutama di bidang karya tulis. Mahasiswa harus berani untuk bersaing dan menunjukan kualitasnya baik di skala nasional maupun internasional sehingga dapat mengharumkan nama baik UMY,” tutupnya. (sumali)