Berita

Fisipol UMY Tandatangani MoU Dengan KPU Bantul

Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerjasama antara KPU Bantul dan FISIPOL UMY

Tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilukada pasca Orde Baru yang cenderung menurun adalah suatu fenomena ironis. Ketika pintu demokrasi di Indonesia dibuka seluas-luasnya pasca inisiasi gerakan reformasi yang mengasumsikan bahwa kebebasan telah menjelma dari sekedar jargon menjadi suatu realitas faktual, voter turn out pada arasy nasional dan lokal justru mengalami penurunan.

Beberapa hasil riset menunjukkan bahwa penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat disebabkan oleh beberapa faktor, baik itu yang bersifat teknis-administratif maupun substantif. Berbagai kekurangan dalam persiapan penyelenggaraan pemilu misalnya, dianggap menjadi penyebab dari persoalan menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat. Sementara dari aspek substantif, menurunnya partisipasi ini disebabkan kurang dipahaminya manfaat dan kedudukan pemilu dalam tatanan politik yang demokratis oleh masyarakat.

Mengingat strategisnya pemilu dalam menjaga agar roda-roda demokrasi terus berjalan, maka fakta yang memprihatinkan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Perlu ada satu upaya yang bersifat sistematis dan terpadu agar di masa yang akan datang, penurunan tingkat partisipasi tidak kembali berulang. Upaya terintegrasi inilah yang menjadi dasar pemikiran yang mendasari kesepakatan kerjasama antara Komisi Pemilihan Bantul sebagai unsur penyelenggara pemilu dengan Fakultas Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta sebagai bagian dari komunitas akademik dalam program peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilukada.

Dekan Fisipol Dr. H. Achmad Nurmandi, M.Sc. menyatakan bahwa program ini mencakup bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang juga sekaligus merupakan pilar Tridharma Perguruan Tinggi, sehingga melalui pelaksanaan program ini, diharapkan akan dihasilkan kerjasama mutualistik antara KPU Kabupaten Bantul dan FISIPOL UMY, terutama dengan Jurusan Ilmu Pemerintahan yang pada tahap awal akan lebih banyak terlibat dalam kerjasama ini.

Formalisasi kerjasama yang dimaksud akan diwadahi dalam sebuah MoU (Memorandum of Understanding) antara KPU Kabupaten Bantul dengan FISIPOL UMY yang dilakukan pada Selasa, 10 Mei 2011, bertempat di Ruang Sidang FISIPOL UMY. Acara ini dihadiri oleh perwakilan Ketua KPU DIY, Any Rohyati, M.Si dan Kordiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Moh Nadjib, M.Si. Sedangkan dari pihak KPU Kabupaten Bantul seluruh Komisioner dan Sekretaris hadir. Sementara dari Pihak Fisipol UMY juga lengkap, Dekan dan seluruh pengurus Jurusan hadir.  MOU ini diharapkan akan menjadi payung dari berbagai kegiatan sebagai bagian dari program kerjasama yang diselenggarakan oleh kedua belah pihak.