Berita

Gerakan Filantropi Islam Sebagai Deradikalisasi

Dewasa ini, banyak faham radikalisme yang berkembang di masyarakat hingga menyebabkan munculnya gerakan – gerakan terorisme. Tindakan terror yang dilakukan oleh para pelaku tentunya menyisakan banyak permasalahan sosial. Gerakan Filantropi Islam muncul sebagai solusi alternatif menyelesaikan permasalah sosial yang ditimbulkan dari tindakan terorisme.

Hal itu disampaikan oleh Hilman Latief, S.Ag., MA. Ph.D. pada seminar hasil penelitian dari penerima dana hibah penelitian Maarif Fellowship (MAF) 2017-2018 pada Senin sore (21/5) bertempat di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Hilman yang menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus LazizMu Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengatakan bahwa para pelaku yang melakukan tindakan terror meninggalkan keluarganya dalam keadaan tidak berkecukupan dan membutuhkan pendampingan secara moral. Pada keadaan seperti ini, gerakan Filantropi Islam bisa mengambil peran. “Keluarga narapidana teroris (napiter) dipinggirkan, anaknya susah sekolah, tidak punya pekerjaan dan betul – betul dalam keadaan miskin. Mereka yang sebernanya tidak terlibat sama sekali dengan teroris, harus kita dampingi untuk menaikkan moral dan mental keluarga napiter,” ujar Hilman yang juga Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan dan AIK UMY.

Husna Yuni Wulansari yang merupakan penerima dana hibah penelitian MAF mengatakan dalam penelitiannya yang berjudul “Filantropi Islam dalam Dukungan Pasif bagi Terorisme di Indonesia” mengatakan bahwa salah satu gerakan filantropi Islam yang berasal dari Nahdlatul Ulama bernama NUCARE-LAZIZNU tidak pernah memandang orang yang menerima zakatnya, termasuk bagi mereka yang bersal dari keluarga napiter atau pun mantan napiter. Asalkan sesuai dengan kriteria sebagai penerima bantuan atau asnaf. “NUCARE-LAZIZNU tidak memilah – milah siapa yang termasuk kalangan napiter atau mantan napiter, selama penerima bantuan memenuhi criteria delapan asnaf,” ujarnya.

Selain memberikan santunan bagi orang yang membutuhkan, NUCARE-LAZIZNU juga mengkampanyekan faham anti terorisme dan radikalisme di lingkungan sekolah, kampus maupun keluarga melalui lembaga – lembaga seperti Ikatan Pelajar NU (IPNU), dan Fatayat NU (lembaga muslimat NU).

Sementara itu, Waskito Wibowo mahasiswa Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta yang juga menjadi penerima dana MAF mengambil judul Filantropi Berbasis Masjid untuk Keluarga Narapidana Terorisme : Studi Kasus di Kabupaten Lamongan untuk penelitiannya. Pada tulisan yang merupakan hasil penelitian Waskito, Filantropi Islam berbasis masjid adalah pemberian, baik itu benda maupun layanan yang disalurkan oleh seseorang ataupun masyarakat lewat masjid.

“Gerakan Filantropi Islam berbasis masjid berupa pemberian santunan yang menunjang aspek untuk memenuhi kebutuhan hidup berupa bahan makanan, uang tunai dan material lainnya. Selain memberikan materi, mantan napiter juga mendapatkan pendampingan,” tulisnya. (ak)