Menjelang pesta demokrasi 2024, masyarakat dituntut mengawal secara aktif proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang jujur, terbuka dan berintegritas. Tak terkecuali, mahasiswa yang berperan sebagai agent of change (penggerak perubahan), iron stock (penerus bangsa) social control (kontrol sosial), moral force (penguat moral), dan guardian of value (penjaga nilai).
Hanya saja, pemilu sebagai instrumen negara demokrasi, di beberapa negara masih belum terlaksana dengan demokratis. Jika terdapat pelanggaran, maka masyarakat yang terlibat menjadi pihak yang terkait dalam konteks pelanggaran tersebut.
Oleh karena itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Drs. Muhammad Nadjib M.Si dalam seremoni penerjunan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan tema “Pemilu dan Kebangkitan Ekonomi Indonesia” mengajak mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat secara masif dalam pengawasan partisipatif serta mendorong budaya demokrasi yang lebih baik.
“Hadirnya anda di masyarakat sangat dibutuhkan untuk mengedukasi dan mendidik masyarakat agar mereka paham pemilu yang baik dan benar itu seperti apa,” ujarnya di hadapan 1.605 mahasiswa KKN di Lantai Dasar Masjid K.H Ahmad Dahlan UMY Kamis (4/1).
Keterlibatan masyarakat dalam pemilu 2024 sangat dibutuhkan. Menurut Nadjib, kita tidak bisa menggantungkan keberhasilan pengawasan pemilu hanya pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena di setiap desa/kelurahan hanya terdapat satu orang pengawas.
“Di setiap desa dimana anda ditempatkan di lokasi KKN nanti hanya ada satu orang pengawas desa/kelurahan. Kira-kira satu orang ngawas satu desa, mampu tidak mengawasi pelanggaran pemilu? Tentu tidak,” tegasnya.
Sehingga, peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk mendukung pengawasan yang ada di masing-masing desa/kelurahan. Ia meminta mahasiswa KKN UMY berkolaborasi dengan pengawas desa/kelurahan atau pengawas di level kecamatan untuk merancang program pengawasan partisipatif. Karena, kerja pengawasan pemilu disebut Nadjib adalah kerja kolaboratif.
“Terlalu berat kalau anda sendiri melakukan itu tanpa berkolaborasi dengan lembaga resmi pengawas pemilu,” tandasnya.
Selain itu, Nadjib juga mengklaim bahwa Bawaslu telah menawarkan sebuah program yang disebut ‘kampung digital pengawasan partisipatif’. Program tersebut dapat dijalankan oleh mahasiswa KKN UMY karena dapat diakses dengan mudah melalui smartphone.
“Cukup berbasis pada smartphone yang anda miliki, anda bisa mendayagunakan seluruh pemuda di desa untuk aktif mengawasi lewat smartphone itu. Itu program yang kira-kira bisa anda lakukan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Nadjib mengatakan bahwa KKN yang dilaksanakan mahasiswa UMY akan bersamaan dalam masa-masa kampanye. Menurutnya sangat mungkin akan terjadi banyak potensi pelanggaran yang dapat terlihat oleh masyarakat.
“Maka tidak harus anda menjadi pelapor karena itu mungkin butuh effort yang besar. Cukup sampaikan ke panwascam terdekat. Kita butuh itu karena jumlah pasukan kita terbatas. Informasi yang anda sampaikan punya peran besar untuk penegakan hukum pemilu,” ujar Nadjib lagi
Ia menyatakan bahwa banyak indikasi pelanggaran yang tidak bisa diproses karena bukti atau faktanya tidak ditemukan oleh pengawas pemilu. Karenanya, mahasiswa KKN UMY diminta menjadi perpanjangan telinga, mata, dan perpanjangan tangan dari pengawas pemilu ketika menemukan indikasi pelanggaran untuk disampaikan kepada pengawas terdekat, agar segera ditelusuri untuk menjadi temuan pengawas pemilu.
Nadjib pun berpesan bahwa Pemilu 2024 harus menjadi momentum bagi mahasiswa untuk berkontribusi dalam konteks mengawal pemilu yang lebih baik.
“Anda punya dua pilihan, memilih tidak berperan apa-apa atau anda memilih memberikan kontribusi terbaik untuk bangsa ini lewat ikut mengawal proses pemilu,” pungkasnya. (Mut)