Reformasi Konstitusi dianggap sebagai ukuran yang paling mendasar untuk menciptakan konstitusi yang memberikan jaminan yang lebih baik untuk pelembagaan nilai-nilai demokrasi, gagasan untuk membentuk sebuah Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi sangat lazim di negara-negara yang masa transisi menuju demokrasi, termasuk Indonesia. Dasar dari pembentukan MK penting bagi keberadaan suatu negara yang memiliki fungsi untuk menjaga konstitusi sebagai hukum dasar tertinggi negara tersebut.
Demikian diungkapkan Iwan Satriawan, S.H., M.Cl., M.Hum, dan Dr. Mukti Fajar ND, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) ketika mempresentasikan makalah berjudul “THE ROLE OF CONSTITUTIONAL COURT AND DEMOCRATIC CONSOLIDATIO IN INDONESIA” (With Special Reference to Judicial Review on Acts relating to Elections yang disampaikan melalui seminar dan presentasi “Indonesian Constitutional System After Amendment of UUD 1945 Constitution: A Study of the Emergence of the Constitutional Court in Indonesia”Rabu(19/10) yang diselenggarakan di Gakushuin University, Tokyo, Jepang, dalam rangkaian kegiatan Studi Banding “Justice in Asia” yang berlangsung sejak tanggal 5-20 oktober 2011.
Disamping kegiatan tersebut, rombongan juga melakukan kunjungan ke beberapa tempat seperti pengadilan tinggi Tokyo dan Kementrian Hukum Jepang. Kegiatan ini disponsori oleh Pemerintah jepang melalui Research Institute for Oriental Cultures, Gakushin University yang disupervisi oleh Prof. Yoshiro Kusano dan diikuti oleh 20 peserta asal Indonesia dan 2 diantaranya Australia dan India.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan keberadaan MK di Indonesia sejak 2003 hingga saat ini telah memunculkan “wajah baru dan harapan baru” dari sistem konstitusional Indonesia. Hal ini menghasilkan banyak prestasi dan juga lebih banyak tantangan serta masalah yang harus dihadapi.
“Mereka juga memiliki peran penting untuk bermain dengan hal untuk membuat pemegang kekuasaan bertanggung jawab kepada aturan demokratis, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia sebagaimana ditetapkan dalam konstitusi, konvensi dan hukum” jelasnya.
Iwan juga menambahkan bahwa MK telah memainkan peran penting dalam proses konsolidasi demokrasi melalui keputusan yang berkaitan dengan pemilihan umum di Indonesia. “Keputusan Pengadilan telah memperkuat ketaatan aktor politik utama untuk aturan hukum, akses keadilan bagi warga melalui pengadilan, dan meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan serta kekuatan lembaga negara, sistem partai politik dan masyarakat sipil” tambahnya.