Setelah diadakan Rapat Kerja Tengah Tahunan pada Maret lalu, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali selenggarakan Rapat Kerja Tahunan (RKT) Tahun Akademik 2021/2022 pada Sabtu (20/08). Pada RKT tersebut perkembangan UMY dilaporkan dari capaian Indikator Kinerja Strategis (IKS) terus mengalami peningkatan. Pada tahun akademik 2021/2022, UMY telah mencapai angka 75%. Capaian tersebut tidak terlepas dari adanya sistem yang mengatur.
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan Prof. Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., dalam sambutannya sekaligus membuka acara RKT. “Tahun ini IKS kita mencapai angka 75 persen. Peningkatan yang luar biasa baik. Sekarang ada sistem yang mengatur dan diukur. Tidak hanya standar nasional tetapi standar internasional. Ini patut disyukuri. Artinya kesadaran dalam bekerja yang baik belum terlambat,” tegas Gunawan.
Berbeda dengan sebelumnya, capaian IKS UMY sejak tahun 2017/2018 sebesar 45% dan pada tahun 2018/2019 mencapai angka 51%. Meskipun grafik menunjukkan peningkatan pada rentang tahun 2017-2019, menurutnya perkembangan tersebut tidak seimbang dengan arah yang jelas. Gunawan kembali menekankan bahwa capaian IKS harus diimbangi kesadaran kerja yang baik sesuai sistem yang ditetapkan.
“Pada tahun 2017 hanya menembus angka 45 persen dan berada di posisi 6 Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) . Pada tahun 2018 meningkat di angka 51 persen dan menjadi PTMA peringkat 1 dari 170-an. Namun, saat itu terlihat tanpa arah. Dianggap berhasil jika acara terlaksana,” tambah Gunawan.
Dr. H. Agung Danarto, M.Ag., Ketua Badan Pembina Harian (BPH) pada kesempatan tersebut mengakui sejauh ini tata kelola di UMY dengan adanya sistem yang terukur mulai dari keuangan, kepegawaian, dan kemahasiswaan relatif berjalan dengan baik. Ia berharap sistem tata kelola tersebut nantinya dapat ditetapkan sebagai tata kelola yang baku.
“UMY sudah berusaha, bahkan tata kelola yang ada baik tata kelola keuangan, pegawai, mahasiswa sudah relatif berjalan dengan baik. Harapannya sistem tata kelola yang baik ini bisa ditetapkan sebagai tata kelola baku di UMY. Sehingga siapapun rektornya, wakilnya, maupun pejabat-pejabat lainnya tetap dapat melaksanakan sistem tata kelola yang baku itu,” tambah Agung.
Agung juga menambahkan setidaknya terdapat 9 prinsip yang menjadi perhatian pada RKT demi terwujudnya Good University Governance.
“Rapat Kerja Tahunan merupakan hal penting sebagai tolak ukur dalam mewujudkan good university governance. Tuntunan dari Majelis Tarjih yang dihasilkan dalam Munas Tarjih tahun 2010 sudah memberikan acuan bagaimana pengelolaan good governance. Insyaallah akan kita laksanakan sebaik baiknya. Paling tidak ada 9 prinsip yang harus dikembangkan. Yakni: Amanah, Tanggung Jawab, Akuntabilitas, Transparansi, Musyawarah, Mandiri, Menghindari hal yang tidak perlu, Kesetaraan, Keadilan dan Kewajaran, serta Kepatuhan terhadap Syariah,” terang Agung.
Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan dosen berprestasi dan tenaga pendidik berprestasi UMY. Dilanjutkan rapat pleno terkait laporan hasil audit mutu internal 2021/2022 dan rapat bidang dengan bahasan strategi pencapaian target 2022/2023. (nsn)