Berita

Indonesia Butuh Sistem Pengamanan Konflik Pemilu​

Dr. Martino Sardi (Dosen Fakultas Hukum UMY), Dr. Suhadi (Dosen ICRS UGM), Dr. Surwandono, S.Sos,M.Si menjadi pembicara dalam Seminar Nasional “Tantangan Menciptakan Budaya Damai” di UMY. Seminar tersebut diselenggarakan dalam rangka Peresmian Pusat Studi Damai dan Humaniora UMY.

Dua pasang kandidat yang bertarung dalam Pilpres 9 Juli 2014 mendatang membuat posisi kedua pasangan tersebut berhadap-hadapan. Hal tersebut dapat berpotensi memicu meningkatkan tren konflik dalam Pemilu 2014. Fakta ini semakin diperparah karena ketiadaan sistem pengamanan yang memadai saat pelaksanaan Pemilu.

Pakar resolusi konflik UMY Dr. Surwandono, S.Sos,M.Si mengatakan, diperlukan infrastruktur untuk mengelola potensi konflik. Ia menuturkan, pemilu sejatinya merupakan konflik yang dilembagakan dan memerlukan pengelolaan yang sistematis. Menurutnya selama ini belum ada manajemen pengelolaan konflik yang dapat mencegah akar konflik pemilu agar tidak meluas.

“Ketika kita bicara Pemilu maka kita sedang mengelola konflik yang dilembagakan. Pemilu ini belum disediakan infrastruktur pengelolaan konflik yang memadai dan sistematis, ini yang jadi problem, tidak ada jaminan Pemilu besok bisa damai. Jangan sampai hanya deklarasi damai tanpa membangun pencegahan akar konfliknya,” kata Surwandono di sela-sela Peresmian Pusat Studi Damai dan Humaniora UMY, Sabtu (14/6).

Peneliti konflik itu menyebut stakeholder yang terlibat dalam Pemilu saat ini belum mampu mencegah konflik secara sistematis. Ia mencontohkan permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) acap kali menjadi akar berbagai konflik pada Pemilu. Belum lagi Kepolisian yang terkesan hanya berorientasi pada penanganan kekerasan dalam proses Pemilu, sebab selama ini pihak kepolisian melakukan berbagi simulasi hanya sebatas penanganan kekerasan dalam hal unjuk rasa.

Selain itu deklarasi damai yang diucapkan para perwakilan elite peserta Pemilu hanya statement semata yang tidak bersifat mencegah. Padahal diperlukan juga pendidikan budaya damai kepada level simpatisan menengah . Mereka, lanjut Sruwandono, hanya didoktrin untuk mendapatkan suara yang banyak tanpa memerhatikan cara-cara yang dapat mengganggu perdamaian.

“Apakah polisi punya sistem mencegah konflik? Simulasi yang ada saat ini adalah model kekerasan. Ini lho cara polisi menghadapi kekerasan. Bawaslu dan KPU tidak punya cara menjamin Pemilu damai. Tidak adanya infrastruktur untuk membangun pemilu damai menjadi masalah,” tambahnya.

Pengajar FISIPOL UMY itu menambahkan , UU Pemilu harus benar-benar memiliki awareness tentang Pemilu damai yang harus disusun secara detail. Selain itu menurutnya di samping lembaga eksekutif, yudikatif, dan legislatif, penting untuk membentuk lembaga elektif yang mengurus pemilihan umum dalam Sistem Politik Indonesia. Dengan memasukkan Bawaslu dan KPU ke dalamnya, lembaga tersebut harus memiliki tata kelola yang baik untuk mencegah akar konflik yang dapat terjadi.

“Jika mempercayai demokrasi sebagai sistem terbaik untuk mengelola treatment politik maka perlu lembaga elektif dengan melakukan amandemen Undang undang,” jelas Doktor di bidang Ilmu Politik itu. (Fahmy)