Polemik mengenai kebijakan jilbab bagi polwan tidak seharusnya menjadi masalah yang panjang, atau malah justru ditunda dengan alasan anggaran atau desain. Karena berbicara masalah jilbab, itu berarti berbicara mengenai Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap perempuan muslim (muslimah). Kebijakan mengenakan jilbab pagi polwan ini lebih baik diatur secara insidental, bukannya ditunda.
Demikian disampaikan Ane Permatasari, S.IP., M.Si., kepala Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dalam diskusi terbatas di Jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (IP-FISIPOL) Kampus Terpadu UMY, Kamis (5/12). Dalam diskusi terbatas ini, Ane menyoroti alasan penundaan kebijakan mengenakan jilbab bagi polwan yang menurutnya tidak semestinya menjadi hambatan bagi polwan muslim untuk berjilbab.
Menurut Ane, masalah anggaran janganlah dijadikan alasan untuk menunda jilbab. Karena jika hal ini yang menjadi alasannya, maka keputusan boleh berjilbab bagi polwan akan lama, atau mungkin akan terlupakan dan pada akhirnya keputusan itu dicabut lagi. “Daftar isian proyek (Dapa) bagi instansi atau lembaga yang dianggarkan untuk digunakan pada tahun 2014 itu sudah keluar di bulan Desember ini. Jadi kalau Polri mau menganggarkan dana lagi untuk jilbab polwan, itu akan memakan waktu lama. Karena dananya tidak mungkin bisa keluar di tahun 2014,” ujarnya.
Selain anggaran, belum adanya aturan mengenai desain jilbab juga menjadi alasan dari penundaan ini. Padahal menurut Dosen IP-UMY ini, masalah desain jilbab juga bukan hal yang bisa dijadikan alasan. “Jadi, ketika masalah desain jilbab ini juga dipermasalahkan. Ini seolah-olah hanya menjadi alasan yang dicari-cari. Entah itu karena warna, model, atau jumlah kancing yang berbeda. Jadi, Polri harusnya tetap menjalankan kebijakan ini. Karena ini kan juga menyangkut masalah HAM, di negara yang minoritas muslim saja tidak ada masalah kalau ada tentara atau polwannya berjilbab.”
Namun kemudian juga menjadi sangat ironis jika negara yang mayoritas muslim, justru masih mempermasalahkan dan menunda kebijakan mengenakan jilbab bagi anggota institusi pemerintah. “Gejala apa ini? Tidak menutup kemungkinan juga jika pada akhirnya kejadian seperti ini kemudian menimbulkan pertanyaan seperti, apakah akan ada pembatalan atau tidak, apakah ada tarik menarik kekuatan juga di sana. Dan untuk mengetahui jawabannya, kita hanya bisa menunggu saja,” lanjutnya lagi.
Karena itu menurut Ane, semua elemen masyarakat harus tetap mengawal kebijakan polri ini, agar peraturan dan keputusan dibolehkannya polwan mengenakan jilbab bisa segera diterbitkan. “Kebijakan ini harus kita kawal agar segera terlaksana. Sebab kalau tidak dikawal terus, maka akan dilupakan. Dan kita mencoba untuk menolak lupa dengan terus mengawalnya. Bila perlu juga kebijakan jilbab ini juga bisa berlaku untuk semua angkatan apapun di negara ini,” paparnya.
Di samping itu, Ane juga mengatakan bahwa saat ini menjadi waktu bagi kepolisian untuk membuktikan dirinya bahwa mereka adalah lembaga yang menghargai HAM. Karena sekalipun polwan itu mengenakan jilbab, namun tugas dan kewajiban mereka tetap bisa dijalankan dengan baik. Sebab jilbab bukan menjadi penghalang mereka. “Ini juga untuk membuktikan pada masyarakat bahwa tidak ada pertentangan atau tarik menarik kekuatan di tubuh polri. Selain itu, ini juga menjadi ujian pertama bagi Kapolri Sutarman. Kalau Kapolri Sutarman bisa menang dalam kebijakan penggunaan jilbab ini, maka ini bisa membuktikan pada masyarakat bahwa dirinya kompeten sebagai Kapolri. Dan bisa menghapus anggapan tidak kompeten dari masyarakat pada dirinya,” pungkasnya. (sakinah)