Berita

Johan Budi: KPK Belum Perlu Dibubarkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menorehkan banyak prestasi.  Banyak kasus berhasil ditangani dengan baik oleh KPK. 42 anggota DPR divonis bersalah. Selain itu,  masih ada delapan mantan menteri, 27 walikota dan bupati, delapan komisioner setara menteri, delapan gubernur, enam komisioner dari Komisi Pemilihan Umum, Komisi Yudisial, dan Komite Pengawas Persaingan Usaha, empat hakim, empat duta besar, empat konsul jenderal, satu Gubernur Bank Indonesia, empat Deputi Senior Bank Indonesia, dua jaksa, dua pengacara, satu kurator, direktur utama BUMN dan swasta, serta banyak pejabat setara eselon satu dan dua yang juga telah berhasil ditangani oleh KPK.

Demikian disampaikan oleh Johan Budi, SP, ST, juru bicara KPK, dalam diskusi publik “Wacana Pembubaran KPK Ditengah Meradangnya DPR” yang diadakan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (BEM FAI UMY), Kamis (20/10) bertempat di Kampus Terpadu UMY.

Lebih lanjut Johan menjelaskan, bahwa kecenderungan yang terjadi di berbagai dunia sekarang ini adalah memperkuat lembaga anti korupsi yang dimiliki. “Tidak hanya di Indonesia, di banyak negara di dunia, pemberantasan korupsi dilakukan dengan extraordinary action (aksi yang tidak biasa-red). KPK yang dimiliki negara lain seperti India dan Kenya memiliki kewenangan yang lebih lengkap dari Indonesia,” terangnya.

Pada tahun 2010-2025, negara memiliki beberapa agenda yang bertujuan pada penguatan lembaga pemberantasan korupsi. Pembangunan KPK perwakilan daerah juga menjadi hal yang dipertimbangkan disamping perlunya mengangkat penyidik KPK, menguatkan koordinasi dan supervisi kasus korupsi serta memperkuat pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi). Selain itu,  IPK (Indeks Persepsi Korupsi) Indonesia masih rendah. Dari angka sepuluh, IPK Indonesia masih berada di angka 2,8. Pada tahun 2004 IPK Indonesia sebesar 3,2. Dalam tiga tahun terakhir, IPK Indonesia merangkak naik dari angka 2,4 menjadi 2,6 dan terakhir 2,8.

Masih menurut Johan, dari catatan prestasi KPK dapat dilihat beberapa hal yang sebetulnya sangat positif namun belum terekspos media, antara lain mengenai jumlah cash money (uang) yang disetorkan KPK ke negara. “Per September 2011, 1,2 Triliun rupiah berupa uang cash dan aset negara non uang sejumlah 140-150 Triliun rupiah telah disetorkan KPK kepada negara,” lanjut Johan.

Sementara itu dalam sambutannya, Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FAI UMY), Nawari Ismail, Dr., M.Ag, menyebutkan pentingnya pendekatan kultural sebagai salah satu alternatif pencegahan korupsi. “Peran keluarga besar kontribusinya dalam pencegahan korupsi,” jelasnya.