Berita

Kaji Kewenangan Pengelolaan Sumber Daya Ikan di Indonesia, Antarkan Dosen FH UMY Raih Gelar Doktor

Tumpang tindihnya  peraturan kewenangan pengelolaan wilayah laut antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah menyebabkan munculnya konflik pada nelayan antar daerah di Indonesia. Selain itu juga berdampak pada pengelolaan sumber daya ikan yang saat ini telah mengalami overfishing (lebih tangkap) yang menyebabkan menipisnya sumber daya ikan dan pada akhirnya terjadi penuruna kualitas maupun kuantitas dari sumber daya ikan tersebut.

Permasalahan inilah yang di kaji oleh Johan Erwin Isharyanto, S.H., MH Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH-UMY) yang kemudian mengantarkannya meraih gelar Doktor pada Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang. Disertasinya yang berjudul “Disentralisasi Kewenangan Pengelolaan Sumberdaya Perikanan Laut” telah berhasil ia pertahankan dalam ujian terbuka yang dilaksanakan Sabtu (21/7) siang di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dengan predikat sangat memuaskan. Ujian terbuka ini juga di hadiri oleh Dekan Fakultas Hukum UMY H. M. Endrio Susila, SH., M.CL, serta beberapa dosen dan karyawan FH UMY.

Ujian disertasi ini dipromotori oleh Prof. Dr. Moch. Munir, SH dan Ko-Promotor 1 Prof. Dr. Achmad Sodiki, SH., Ko-Promotor 2 Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH., MH. Sedangkan beritindak sebagai tim dosen penguji adalah Prof. Dr. Sudarsono, SH., MS., Prof. Dr. Isrok, SH., MS., Dr. Suhariningsih, SH., SU., Dr. A. Rachmad Budiono, SH., MH., dan Dr. Joko Wahyu Winarno, SH., MH.

Menurut Johan  fenomena hukum yang terjadi saat ini merupakan rangkaian masalah yang berujung pada konflik otonomi penguasaan sumber daya perikanan laut antar daerah. “Permasalahan ini harus segera dicari jalan keluar penyelesainnya melalui perubahan struktur kelegalan yang mendorong kea rah yang memungkinkan terakomodasinya kepentingan pusat dan daerah serta kepentingan masyarakat lokal dan masyarakat luar daerah” ujarnya.

Johan menuturkan studi mengenai desentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya ikan ini bertujuan untuk menganalisis dan memahami hakekat perlunya desentralisasi terhadap pengelolaan sumber daya ikan dan  untuk menganalisis dan menemukan dasar pembenaran pemberian desentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya ikan serta juga dapat mengidentifikasi implikasi yang timbul dalam pelaksanaan desentralisasi kewenangan pengelolaan sumber daya ikan.

“Untuk mencapai tujuan tersebut maka dalam penelitian ini digunakan jenis penelitian yuridis-normative (legal-research), dengan menggunakan pendekatan perunadang-undangan (statute approach) dan pendekatan konsep untuk kemudian bahan hukum yang terkumpul dianalisis dengan analisis deksriptif dengan alat analisis yang digunakan yaitu interpretasi hukum” ujarnya.

Dalam disertasinya Johan menjelaskan hakekat desentralisasi kewenangan dalam pengelolaan sumber daya ikan ini bermuara pada “hak” menguasai negara terhadap sumber daya alam dan kekayaan yang terkandung didalamnya untuk  kemakmuran rakyat. “Kedudukan Negara dalam hak menguasai itu dalam arti luas adalah pemegang ketiga kekuasaan Negara (trias politika- legislatif, eksekutif, yudikatif), bukan hanya Pemerintah atau eksekutif. Dengan demikian yang terlibat bukan hanya penguasa, legislatif dan eksekutif saja tetapi juga penguasa yudikatif” jelasnya.

Johan mengungkapkan kemampuan Negara untuk mengelola dan menyelesaikan jenis konflik akibat ketidakpuasan pada kondisi tertentu sangat tergantung pada kemampuan Negara dalam memberikan respon yang tepat. “Upaya yang sangat ideal adalah built-in mechanism of conflict resolution, yaitu sebuah upaya yang melibatkan pihak-pihak yang terlibat konflik untuk membiasakan saling membicarakan perbedaan dalam suatu dialog dengan didampingin oleh pihak ketiga yang sifatnya netral” ungkpanya.