Berita

Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir Hendaknya Pertimbangkan Nilai Masyarakat

Indonesia merupakan negara yang memiliki pantai dan laut terbesar di dunia. Namun masyarakat pesisirnya kebanyakan masih hidup dalam kemiskinan. Oleh karena itu diperlukan upaya untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat pesisir salah satunya melalui hukum atau kebijakan pemerintah yang mempertimbangkan budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat.

Demikian disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Dr. Mukti Fajar ND di Kampus Terpadu UMY Senin(12/9) ketika menguraikan papernya mengenai ‘Community Development Policy Toward Poverty Reduction in Indonesia ; Case Study of Coastal Communities in the Southern Coast of Java Island’ yang akan dipresentasikan dalam 1st Organisational Governance Conference pada Kamis-Jum’at (15-16/9) di De Montfort University, Leicester, Inggris.

Paper tersebut berdasarkan penelitian yang dilakukan Mukti bersama dua rekannya Ahdiana SH., M.Hum dan Drs. Wihandaru MSi yang mengambil lokasi penelitian di beberapa pantai selatan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Lebih lanjut Mukti menjelaskan pemerintah sebenarnya telah melakukan berbagai kebijakan untuk mengurangi kemiskinan bagi masyarakat pesisir salah satunya dengan melakukan kerjasama dengan perusahaan dalam hal ini bank. “Dimana pelaksanaannya diwujudkan dalam program pinjaman lunak maupun mendirikan usaha kecil perikanan,”ujarnya.

Namun dalam  penelitian yang dilakukan tersebut ditemukan beberapa permasalahan yang terjadi. “Masalah-masalah tersebut misalnya ada kesenjangan antara pendekatan formal kebijakan pemerintah dan perusahaan (bank) dengan aspek budaya yang masih dianut oleh masyarakat pesisir.Selain itu kondisi masyarakat yang masih tergantung pada kondisi alami laut sebagai dasar kegiatan perekonomian. ”urainya.

Kepala Lembaga Pengembangan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP3M-UMY) ini juga menuturkan dalam permasalahan tersebut hukum dalam hal ini kebijakan pemerintah atau peraturan perundangan seharusnya mampu mengarahkan pembangunan untuk menciptakan kesejahteraan bangsa. “Misalnya diwujudkan baik dalam peraturan nasional maupun daerah yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat pesisir,”ungkapnya.

Dalam menentukan peraturan tersebut dalam pemaparan Mukti seharusnya ada pertimbangan-pertimbangan dasar misalnya dengan melihat budaya dan nilai-nilai yang dianut masyarakat. “Misalnya penyaluran dana dari pemerintah jika disalurkan melalui perbankan hal tersebut justru kurang maksimal. Karena pendapatan masyarakat pesisir mengandalkan hasil laut. Pendapatan mereka tidak dapat diprediksi. Jika cuaca baik maka penghasilan juga meningkat. Padahal dalam setiap bulan mereka belum tentu memperoleh penghasilan tetap.  Sehingga jika melalui perbankan mereka akan kesulitan untuk mengangsur atau menyicil bantuan yang diberikan,”terangnya.

Menurut Mukti, akan berbeda jika bantuan tersebut disalurkan melalui koperasi. “Jika disalurkan melalui koperasi, tingkat keberhasilannya justru meningkat. Keberadaan koperasi tersebut juga terbukti mampu meningkatkan pendapatan masyarakat pesisir,”jelasnya.

Mukti berharap nantinya hukum atau kebijakan pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dapat diterapkan berdasarkan budaya maupun nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat.