Berita

Kemiskinan dan peran Filantropi Islam

Filantropi Islam saat ini menjadi isu sentral dalam konteks penguatan masyarakat sipil di Indonesia. Namun, kendati telah dipraktekkan selama berabad-abad, studi akademik terhadap wacana dan praktek filantropi Islam di negeri ini belum banyak dilakukan. Muhammadiyah sebagai salah satu pelopor gerakan filantropi Islam di Indonesia merupakan salah satu bukti sejarah yang patut mendapatkan apresiasi dan telaah kritis.

 

Filantropi Islam saat ini menjadi isu sentral dalam konteks penguatan masyarakat sipil di Indonesia. Namun, kendati telah dipraktekkan selama berabad-abad, studi akademik terhadap wacana dan praktek filantropi Islam di negeri ini belum banyak dilakukan. Muhammadiyah sebagai salah satu pelopor gerakan filantropi Islam di Indonesia merupakan salah satu bukti sejarah yang patut mendapatkan apresiasi dan telaah kritis.

Di tengah kemajuan dan prestasi yang telah diraihnya selama hampir satu abad, tantangan baru di era modern bermunculan, kemiskinan yang semakin merebak,  meningkatnya jumlah pengangguran yang tidak teredam, serta persaingan ketat dalam bidang ekonomi telah menantang organisasi filantropi Islam untuk dapat berkiprah lebih jauh dan terus melakukan pembaharuan, baik yang bersifat pemikiran maupun manajemen organisasi.

Demikian disampaikan Dosen Fakultas Agama Islam – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FAI-UMY), Hilman Latif, M.A., dalam Diskusi Buku karyanya “Melayani Umat: Filantropi Islam dan Ideologi Kesejahteraan Muhammadiyah” di Kampus Terpadu UMY, Rabu (22/12).

Dampak filantropi Islam dalam penuturan Hilman, secara umum saat ini masyarakat tidak lagi kesulitan menemukan pamflet, poster, baliho terkait kampanye pengumpulan dana masyarakat. “Dimana hal tersebut pada 10 tahun yang lalu belum marak. Filantropi yang ada itu sendiri ada yang bagus, ada yang tidak efektif bahkan ada yang tidak terorganisir dengan baik.”urainya.

Dalam penuturannya, filantropi berasal dari bahasa Yunani ‘philein’ yang berarti cinta dan ‘anthropos’ yang berarti manusia. “Filantropi yaitu kegiatan yang dilakukan untuk mencintai sesamanya (manusia). Filantropi Islam itu sendiri tidak semata-mata hanya infak, zakat maupun shodaqoh.”tutur Hilman.

Hilman menyikapi dalam hal kedermawanan di Indonesia terkait dua hal, yaitu kultur dan struktur. “Kultur berhubungan dengan adanya zakat, shodaqoh dan juga infak. Sedangkan struktur berhubungan dengan struktur internal organisasi tersebut dan ekternal yaitu negara atau pemerintah,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Pemberdayaan Masyarakat PP Muhammadiyah, Said Tuhuleley yang juga hadir dalam diskusi mengungkapkan privatisasi yang dipaksakan dengan dalih pasar bebas telah mendorong Negara-negara msikin meminimalkan peran Negara dalam penyediaan fasilitas pendidikan, pangan, papan, air bersih, lingkungan sehat dan pelayanan publik yang membutuhkan dana besar. “Bagi rakyat miskin di Negara dunia ketiga, kebijakan privatisasi ini menjadikan kesenjangan kaya-miskin semakin lebar,” ujarnya.

Ia memaparkan beberapa tahun terakhir, ada 500 MNC besar di dunia yang mengendalikan 70% perdagangan dunia yang terdiri dari 1/3 ekspor manufaktur, ¾ perdagangan komoditas, dan 4/5 perdagangan jasa teknik dan manajemen. Raksasa MNC tersebut menguasai 2/3 investasi di Negara berkembang.

Said mencontohkan, realitas nasib masyarakat petani dan pertanian di Indonesia menunjukkan hal berbeda dengan potensi sumber daya alam tersebut. Pertanian dan masyarakat tani mengalami proses pemiskinan sistemik dan massif. Berapa pun input diberikan, produksi padi petani tidak banyak bertambah. Atapun kalau bertambah, harga jual produksi pertanian sangat tidak seimbang dengan biaya produksi pertanian sehingga input sering melebihi output.

Ia juga menambahkan, kemiskinan lebih banyak bersumber dari kondisi ekternal daripada masalah internal si miskin. “Kemiskinan saat ini diakibatkan oleh hubungan timpang dalam tatanan ekonomi, sosial, budaya, dan politik. Dalam relasi timpang itu, kelompok masyarakat yang kurang memiliki akses tidak memperoleh penghormatan atau perlindungan atas hak dasarnya. Akibatnya, mereka semakin terjebak dalam proses pemiskinan,” tegas Said.