Berita

Kepala Halal Center UMY Sebut Logo Halal Baru Kurang Mencerminkan Keberagaman dan Nilai-Nilai Islam

Logo Halal terbaru yang belum lama ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) menuai reaksi yang beragam, dari nada positif hingga nada negatif. Berkenaan dengan hal tersebut, Iman Permana, Ph.D selaku kepala Biotechnology and Halal Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), saat ditemui secara langsung oleh tim Humas pada Kamis (17/3) di Boga UMY, mengungkapkan bahwa logo Halal saat ini kurang mencerminkan keberagaman dan nilai-nilai Islam. 

 “Kalau dilihat dari bentuknya selintas memang seperti gunungan pada wayang, dan wayang itu sendiri asumsinya erat dengan beberapa kultur di Indonesia misalnya di Jawa. Dan dari sisi itu bisa dilihat tidak mencerminkan pluralitas yang ada di Indonesia dan sepertinya tidak begitu menonjolkan nilai-nilai Islam,” terangnya. 

Alasan di balik perubahan logo Halal tersebut, lantaran terjadi perpindahan wewenang sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. Logo yang mengambil inspirasi dari bentuk gunungan wayang serta motif surjan atau lurik ini mendapat banyak sorotan. Publik juga mempermasalahkan khat yang digunakan sebagai tulisan Halal. Iman menganggap bahwa hal tersebut terlalu dipaksakan.   

“Sebenarnya saya tidak melihat esensinya kenapa harus diubah menjadi logo yang baru, kenapa harus diubah seperti itu padahal ya logo yang lama juga sepertinya tidak masalah. Saya tidak memihak sentimen manapun, tetapi secara pribadi kalau melihat desainya, kesannya terlalu dipaksakan,” ungkap Iman. 

 Saat ini, sertifikasi dan fatwa Halal produk-produk yang ada di Indonesia dikelola oleh Kemenag yang sebelumnya dipegang penuh oleh LPPOM MUI, meskipun demikian LPPOM MUI tetap terlibat hanya saja tupoksinya sebagai Lembaga Pemeriksa Halal atau secara struktural mempunyai jabatan fungsional sebagai auditor sehingga tidak mempunyai kewenangan untuk mengeluarkan sertifikasi Halal. Iman juga mengungkapkan, perihal sertifikasi Halal lebih ditekankan esensinya. 

 “Kalau menurut saya sertifikasi Halal yang ideal itu sebagaimana proses ini bisa sesimple mungkin dan efektif. Kalau kita melihat di luar negeri yang mempunyai penduduk muslim seperti Malaysia, Thailand dan negara lainnya, lembaga sertifikasi Halal memang dipegang oleh pemerintahnya dan di sana prosesnya terang, tidak rumit. Di Indonesia sendiri entah dipegang oleh Kemenag atau MUI, selagi esensinya sesuai, efektif dan tidak rumit, ya mungkin oke saja,” imbuhnya. 

Sementara itu lembaga Halal center milik UMY, Biotechnology and Halal Center UMY sudah mendapat pengakuan dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kemenag RI, sebagai salah satu lembaga pendampingan Halal bagi UMK yang membutuhkan sertifikasi Halal. (RM)