Berita

Kerjasama LO & UMY: Pengawasan Pelayanan Publik Perlu Masukan Dari Akademika

Dalam pelayanan publik, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta, pengawasan untuk memastikan penerapannya sesuai dengan tujuannya menjadi sebuah keharusan. Termasuk di dalamnya juga penanganan untuk isu yang muncul dalam penerapan pelayanan tersebut. Dalam hal ini Lembaga Ombudsman (LO) Daerah Istimewa Yogyakarta, selaku bagian dari pengawas tersebut mengajak mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) untuk terlibat dalam pengawasan penerapan sistem pelayanan publik. Sekaligus memberikan masukan solusi terhadap isu yang timbul dalam pengawasan tersebut baik kepada pemerintah atau penyedia layanan swasta.

Hal tersebut diungkapkan dalam silahturahim yang dilakukan oleh LO pada hari Selasa (3/3) yang dilaksanakan di Ruang Sidang Rektor gedung AR Fachrudin A Kampus Terpadu UMY. Kunjungan tersebut juga sekaligus sebagai penjajakan kerjasama antara kedua institusi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja masing-masing pihak.

Disampaikan oleh Suki Ratnasari, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Aparatur Pemerintah Daerah, para mahasiswa ini akan menjadi representasi dari pihak akademisi dalam memberikan masukan untuk merumuskan solusi yang dibutuhkan dalam bidang pelayanan. “Karena pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman tidak hanya pada kebijakan publik, namun juga pada berbagai sektor lainnya, misal pada tata ruang, pemberdayaan ekonomi, pemeliharaan lingkungan dan bahkan pada penggunaan teknologi berkelanjutan. Untuk itu kami membutuhkan para mahasiwa dari beragam bidang studi untuk menyumbangkan idenya,” ungkapnya.

Selain program magang, Ombudsman juga ingin memperkaya wawasan mahasiswa dengan berdiskusi di dalam ruang kelas mengenai beragam kasus yang ditangani selama ini. Karena banyak kasus yang ditangani oleh Ombudsman ternyata lebih kompleks dari apa yang terlihat, untuk tahun lalu saja ada sekitar 322 kasus yang berada di bawah penanganan Ombudsman. “Banyaknya jumlah kasus yang ditangani tersebut antara lain karena masyarakat lebih cenderung menyelasaikan masalahnya melalui Ombudsman ketimbang lewat jalur hukum. Sebab metode yang kami lakukan mengutamakan mitigasi yang berusaha memberikan win-win solution kepada setiap pihak yang terlibat. Ini yang ingin kami sosialisasikan secara luas, penanganan yang menggunakan mediasi yang objektif,” papar Kiki.

“Melalui ini kami ingin melatih para mahasiswa untuk menjadi agent of change yang awas serta tanggap terhadap isu yang terjadi di masyarakat. Misalnya dengan mengikuti pelatihan yang memberikan kemampuan bagi masyarakat untuk menilai apakah suatu pelayanan publik sudah dilaksanakan dengan baik atau belum. Ketika ini dilaksanakan oleh mahasiswa dengan mengkorporasikan latar belakang akademik yang mereka miliki dalam menilai, masukan yang dihasilkan tentu akan lebih dapat memberikan dorongan untuk menciptakan sistem yang lebih baik. Ini akan jadi bekal yang baik bagi mahasiswa, terutama mengingat banyak dari kegiatan mereka akan bersinggungan dengan masyarakat misal dalam pengabdian atau Kuliah Kerja Nyata,” ujarnya. (raditia)