Sepakbola merupakan industri yang harus dikelola secara profesional. Dimana klub dikelola secara profesional dengan manajemen modern yang mengandalkan pendanaan pada sponsor, pemilik klub maupun saham. Namun di Indonesia, banyak klub sepakbola yang bergantung dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Padahal penggunaan uang rakyat di APBDuntuk klub sepak bola rentan terhadap penyalahgunaan dan korupsi. Hal ini menyebabkan kompetisi sepak bola Indonesia tidak profesional.
Demikian disampaikan Dosen Broadcasting Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus sutradara film dokumenter ‘Derby Mataram’, Fajar Junaedi, S.Sos., M.Si., di Kampus Terpadu UMY dalam diskusi terbatas ‘Politik dalam Sepak Bola Indonesia’ Rabu (5/1).
Menurutnya pengelolaan klub sepak bola secara profesional akan berimbas pada manajemen klub sepak bola. Dimana hal tersebut bukan hanya diarahkan untuk meraih prestasi di atas lapangan hijau. “Namun juga keuntungan ekonomi dari penjualan tiket, hak siar, sponsor serta penjualan pemain.”ujarnya.
Hal ini seperti yang sudah dilaksanakan di klub-klub sepak bola di berbagai negara. Dalam penuturannya, jika memang dari awal sebuah klub berlaga dalam kompetisi yang berlabel profesionalmaka konsekuensinya adalah manajemen yang dijalankan juga harus profesional. “Bukan manajemen yang mengemis bantuan APBD,”tegasnya.
Terlebih penggunaan APBD rawan terhadap korupsi. Padahal sepakbola adalah fair play yang harus bersih dari korupsi. “Sungguh ironis jika terjadi korupsi uang rakyat dengan modus untuk mendanai sebuah tim berlaga sebagaimana yang terbukti secara hukum di Manado pertengahan tahun 2009. Walikota Manado, Jimmy Rimba Rogi divonis lima tahun kurungan penjara akibat korupsi yang dilakukannya dengan modus mencairkan APBD untuk Persatuan sepak bola Manado (Persma) sebesar 8,5 milyar rupiah sepanjang tahun 2006-2007. Di solo, Penyidik Unit Tipikor Poltabes Solo melakukan klarifikasi terhadaap mantan Kepala Bawasda Solo, Joko Darjata, dalam kasus bantuan APBD 2007 untuk Persis Solo yang ditengarai merugikan negara sebesar Rp 10 milyar.”jelasnya.
Kedua kasus tersebut dinilai Fajar hanyalah puncak dari sebuah gunung es kasus hukum yang membelit sepak bola Indonesia.
Selain itu Line Producer film dokumenter Arema ‘Agama Kedua’ ini juga menuturkan adanya mentalitas semu di tubuh Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) yang disebutnya sebagai erzats capitalism. Hal ini dilihat dari penyelenggaraan kompetisi pertandingan sepakbola yang diselenggarakan PSSI yaitu Liga Super Indonesia (LSI). Dimana kompetisi hanya bisa berjalan dengan sokongan pemerintah melalui gelontoran dana APBD dalam jumlah besar ke klub peserta liga.
“Konsekuensinya klub menjadi tidak memiliki semangat juang tinggi dalam mencari sponsor karena sudah merasa sudah ada sokongan dana dari pemerintah. Bandingkan dengan klub-klub yang berlaga di liga-liga Eropa dan juga Jepang. Secara mandiri membiayai kegiatan klub dalam mengarungi kompetisi,”tuturnya.
Fajar menilai mentalitas kapitalisme semu PSSI semakin kelihatan tatkala Liga Primer Indonesia (LPI) hadir dalam ranah sepak bola Indonesia. “Bukannya menjadikan LPI sebagai patner yang diajak bersaing secara kompetitif dalam merebut hati publik dan sponsor. PSSI justru menggunakan logika monopoli dengan menyebut LPI sebagai kompetisi ilegal.”ujarnya.
Fajar menambahkan dengan mentalitas kapitalisme semu juga, PSSI melayangkan laporan ke polisi yang berisi tuntutan pemidanaan LPI. “Cita-cita LPI yang hendak melepaskan sepak bolaIndonesia dari jeratan APBD seharusnya diapresiasi secara positif bukan dengan membunuh karakter kompetisi yang memiliki niatan mulia tersebut. Ini hanya membuat kompetisi sepak bolaIndonesia menjadi tidak profesional,”tandasnya.