Konvensi Nasional Indonesia Berkemajuan (KNIB) telah berlangsung sejak Senin, 23 Mei 2016 dan ditutup secara resmi pada Selasa, 24 Mei 2016 bertempat di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Selama dua hari tersebut, para narasumber yang hadir telah menyampaikan gagasan-gagasannya dalam mewujudkan visi Indonesia berkemajuan. Gagasan-gagasan tersebut menghasilkan pokok-pokok pikiran hasil KNIB.
Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum saat membacakan pokok-pokok pikiran hasil KNIB pada acara penutupan KNIB di Sportorium UMY menyebutkan ada enam pokok pikiran yang direkomendasikan oleh Muhammadiyah. Seperti diungkapkan oleh Dahlan Rais, KNIB merupakan forum lintas kelompok, profesi, agama dan budaya yang dimaksudkan sebagai forum untuk menghimpun gagasan, pengalaman dan idealisme untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa dan negara yang maju, adil, makmur, sejahtera dan bermartabat.
“Adapun pokok-pokok pikiran hasil KNIB adalah sebagai berikut, Indonesia adalah rumah bersama yang dibangun di atas nilai-nilai dan cita-cita luhur 1945. Karena itu, segenap komponen bangsa memiliki kewajiban kolektif membangun keungulan bangsa, yang ditopang oleh kepemimpinan perubahan, budaya publik yang rasional-konstruktif, politik yang demokratis-berkeadaban yang efektif dan produktif, serta ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju Indonesia yang maju, adil, makmur, bermartabat, dan berdaulat. Kedua, bangsa Indonesia harus bekerja lebih keras, cerdas, kreatif, inovatif dan percaya diri untuk menyelesaikan masalah kesenjangan sosial, politik, korupsi, kekerasan, moralitas, kriminalitas dan daya saing yang rendah,” sebut Dahlan Rais.
Rekomendasi ketiga, dalam bidang politik perlu didorong konsolidasi demokrasi yang berbasis nilai, etik, dan amanah untuk memperkuat good governance, clean goverment dan meritokrasi sehingga melahirkan kepemimpinan nasional dan daerah yang kuat, melayani, mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi, partai politik, dan primordialisme agama dan budaya.
“Keempat, dalam bidang hukum dan pemerintahan diperlukan penguatan Indonesia sebagai negara hukum dimana seluruh sistem penyelenggaraan negara, penyelenggara negara dan masyarakat mematuhi hukum yang berlaku. KNIB memandang penting dilakukannya amandemen kelima UUD 1945 terutama yang berkait dengan Haluan Negara, kedudukan, susunan dan fungsi Majelis Permusyawaratan Rakyat, dan Dewan Perwakilan Daerah. Penguatan Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber nilai dan etik yang memandu dan mempersatukan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional Indonesia sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945,” jelas Dahlan Rais lagi.
Sementara pokok pikiran yang kelima adalah bangsa Indonesia memerlukan revolusi mental dan revolusi budaya sebagai prasyarat membangun bangsa yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, berkeadaban luhur yang dibangun melalui pendidikan yang bermutu dan berkeunggulan. Dan keenam, bangsa Indonesia memerlukan tatanan kehidupan sosial dan politik yang lebih kuat berlandaskan spirit persatuan Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan visi bersama untuk mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan bermartabat.
Pokok pikiran hasil KNIB tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sebagai rekomendasi sebagai upaya mencari solusi akan permasalahan-permasalahan bangsa yang ada.