Salah satu hal yang menyebabkan Indonesia tertinggal di belakang negara-negara lain seperti Cina dan India adalah korupsi. Menurutnya banyak cara yang telah dilakukan oleh Indonesia seperti keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, salah satu kunci yang paling penting dalam pemberantasan korupsi adalah pemerintah itu sendiri.
Demikian disampaikan narasumber dari Korea University, Prof. Jim Wook Choi, dalam Launching sekaligus Stadium General International Class of Governmental Studies (IGOV), di Kampus Terpadu, Kamis (29/4). IGOV merupakan program kelas internasional Jurusan Ilmu Pemerintahan (IP-UMY).
Jim mengungkapkan kunci dari pemberantasan korupsi dapat adalah bagaimana sikap dan komitmen dari pemimpin politik di negeri ini.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL) UMY, Dr. Achmad Nurmandi memaparkan kerjasama antara IP-UMY dan Korea University akan berlanjut pada pelaksanaan Internasional Conference, mengadakan penelitian antara Dosen IP UMY dan Korea University. “Mahasiswa IGOV akan diberi kesempatan belajar di Korea University selama satu atau dua semester. Melalui IGOV, semoga dapat menciptakan pribadi mahasiswa yang berpengetahuan global,” jelasnya.
Sementara itu, Fungsional Pendidikan dan Pelayanan KPK, Wuryono Prakoso mengungkapkan perlunya pendidikan anti korupsi sepanjang hidup yang dapat membentuk pribadi yang dapat menghindarkannya dari tindak korupsi saat ia memegang jabatan nantinya. Untuk itu, dalam mencetak generasi yang memiliki kepribadian anti korupsi diperlukan keseimbangan antara keterampilan, pengetahuan, dan nilai moral pada masa kecilnya, serta meningkatkan potensi mereka sebagai agen perubahan bagi komunitasnya. “Selain itu, keluarga merupakan institusi pendidikan terutama dan pertama bagi anak,” tegasnya.
Sebagai generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan, pemuda yang telah dibekali dengan kepribadian anti korupsi akan mampu membentuk dialog yang membangun antar pemuda dan menjadikan mereka sebagai bagian dari penyelesaian masalah, bukan menjadi masalah itu sendiri.
Untuk mewujudkan pribadi anti korupsi melalui pengembangan kurikulum di sekolah perlu ditingkatkan. Kurikulum teserbut meliputi kegiatan kantin kejujuran, pengembangan karakter yang dapat rasa kepedulian dan semangat juang tinggi terhadap masalah yang dihadapi menjadi penting untuk dilaksanakan.