Perpecahan antar agama yang terjadi saat ini bukan hanya disebabkan oleh faktor ekonomi dan politik. Akan tetapi juga disebabkan oleh kurangnya edukasi terhadap masyarakat mengenai NKRI berdasarkan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, ataupun permasalahan-permasalahan antar agama lainnya.
Hal inilah yang menjadi benang merah dalam Focus Group Discussion (FGD) “Ancaman Kerukunan Umat Beragama”, yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Selasa (6/2) di Gedung Kasman Singodimejo UMY, lantai 1. FGD ini juga diselenggarakan dalam rangka menyongsong “Musyawarah Besar Pemuka Agama untuk Kerukunan Bangsa”, yang akan digelar oleh Kantor Utusan Khusus Presiden RI Untuk Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban di Jakarta, pada 8-10 Februari 2018.
Dalam FGD tersebut, Dr. Mega Hidayati, M.A Dosen S3 Program Doktoral Politik Islam-Ilmu Politik mengatakan, faktor kurangnya edukasi bisa memicu perpecahan antar agama karena terlihat dari kondisi masyakat saat ini. Ketika ada musyawarah yang dilakukan untuk membahas permasalahan antar agama atau antar pemeluk agama, masyarakat akan terlihat rukun. Namun dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya justru berbeda, karena hasil musyawarah yang tidak sampai hingga masyarakat bawah atau akar rumput. “Ini menunjukkan terputusnya sosialisasi dari elit ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak mendapatkan edukasi,” jelasnya.
Selain itu, Dr. Mega juga mengungkapkan bahwa ekonomi dan politik sebagai faktor non-agama, juga merupakan point penting yang tidak bisa dipungkiri dapat mengganggu kerukunan beragama. “Namun, kita harus sedikit berhati-hati ketika menyebut bahwa ekonomi dan politik merupakan faktor non-agama yang mempengaruhi kerukunan beragama. Karena masih ada faktor-faktor yang lain,” ungkapnya.
Senada dengan hal tesebut, Dr. Muhammad Azhar Dosen Psikologi Pendidikan Islam UMY mengusulkan beberapa hal yang perlu untuk dipertimbangkan dalam pembahasaan Dialog dan Kerjasama Antar Agama dan Peradaban. Salah satunya peningkatan wawasan dari masyarakat, agar masyarakat tidak salah tangkap terhadap suatu persoalan sehingga lebih toleran dan meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
Dr. Muhammad Azhar juga menambahkan bahwa selain faktor wawasan terdapat beberapa faktor lain yang perlu diperhatikan. “Diantaranya bagaimana memberikan literasi terhadap masyarakat saat ini yang sudah kecanduan teknologi. Selain itu pemerintah juga perlu tegas terhadap kelompok-kelompok yang menamakan dirinya sebagai laskar-laskar karena hal tersebut justru semakin memperburuk keadaan,” ujarnya.
Sedangkan Muh. Syamsuddin, M.Pd Dosen FAI UMY melihat dari sisi pendidikan Indonesia perlu adanya pengkajian kembali terhadap kurikulum pendidikan yang diimplementasikan di berbagai jenjang pendidikan oleh berbagai lembaga pendidikan. “Saat ini terdapat beberapa pembelajaran yang telah dihapuskan layaknya pendidikan moral Pancasila. Hal tersebut ternyata membawa imbas terhadap perilaku anak didik. Seperti yang dapat kita lihat saat ini, perilaku anak-anak Indonesia yang semakin tidak bermoral,” ungkapnya.
Muh. Samsuddin juga menambahkan bahwa sosok militan dan toleran seseorang juga merupakan hasil dari lembaga pendidikan. “Setiap lembaga pendidikan di Indonesia memiliki karakteristik masing-masing. Terdapat lembaga pendidikan yang militan sehingga menghasilkan SDM yang militan. Namun juga terdapat lembaga pendidikan moderat sehingga menghasilkan sosok yang moderat pula. Maka dari itu perlu adanya dialog antar lembaga pendidikan untuk menciptakan pendidikan yang lebih baik,” jelasnya.
Di sisi lain, Dr. Trisno Rahardjo, S.H.,M.Hum Dekan Fakultas Hukum UMY mengatakan bahwa kerukunan umat beragama tentu tidak dapat terpisahkan dari faktor hukum, untuk menjaga ketertiban di dalam masyarakat. Namun, banyak tokoh yang berpendapat bahwa agama sudah memiliki aturan sendiri karena ada Tuhan yang akan memberikan hukuman kepada yang bersalah.
Sebagai pakar hukum, Dr. Trisno mengatakan bahwa dalam konteks hukum, aturan-aturan yang telah dibuat itu adalah untuk digunakan dengan semestinya dan tidak ditenggelamkan serta dilupakan. Aparatur negara penegak hukum juga perlu tegas dalam hal ini. “Banyak ditemukan kasus-kasus yang dapat ditangani secara cepat sehingga tidak menimbulkan kerugian. Namun pada kasus tertentu penanganan berjalan lambat. Ini menunjukan lemahnya law Inforcement di Indonesia,” jelasnya.
Dr. Ir. Gunawan Budiyanto MP selaku Rektor UMY juga berharap bahwa rekomendasi-rekomendasi yang nantinya akan dikirimkan bisa menjadi pertimbangan dan dapat membawa kebaikan terhadap kerukunan umat beragama. “Saat ini perpecahan yang terjadi tidak hanya antar agama namun juga di dalam internal agama masing-masing. Dan jika ingin diklasifikasikan secara sosial, misalkan seperti karakter pemeluk agama Islam di Indnoesia, mungkin sudah lebih dari 20 macam. Inilah yang mungkin harus ada payung sosial untuk mempersatukan semua,” tutupnya. (zaki)