Berita

Kurikulum Ekonomi Syariah di Indonesia Perlu Diperbarui

img_2358

Mahasiswa tingkat sarjana di Indonesia dinilai terlalu banyak dibebani dengan banyaknya jumlah mata kuliah. Hal ini dinilai tidak efektif jika dibandingkan dengan jumlah total Satuan Kredit Semester yang harus diselesaikan oleh mahasiswa. Oleh karenanya, kurikulum perguruan tinggi, khususnya pada program studi Ekonomi Syariah harus diperbarui.

Hal tersebut yang disampaikan oleh Prof. Sutrisno, perwakilan dari Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhamamdiyah dalam Koordinasi Forum Ekonomi Syariah Perguruan Tinggi Muhammadiyah di Ruang Sidang AR. Fakhrudin A lantai 5 pada Jum’at (05/11). Dalam sambutannya, Sutrisno banyak memaparkan permasalahan terkait kurikulum Perguruan Tinggi di Indonesia saat ini.

“Mahasiswa tingkat sarjana itu diwajibkan untuk menyelesaikan 144 SKS dalam jangka waktu maksimal 7 tahun. Sedangkan 144 SKS itu rata-rata oleh perguruan tinggi dibagi kedalam 70 mata kuliah, dengan masing-masing mata kuliah 2 SKS. Itu (mata kuliah) terlalu banyak. Harusnya 144 SKS itu terdiri dari 30 sampai 40 mata kuliah saja,” tegas Sutrisno.

Sutrisno juga memaparkan bahwa pakar dari luar negeri pernah mereview mata kuliah di Indonesia dan menilai dengan banyaknya jumlah mata kuliah maka akan terjadi overlapping. “Nanti apa yang akan diajarkan pada program S2 sudah diajarkan semuanya di S1. Harusnya mata kuliahnya dikurangi satu pertiganya, sehingga bobot SKS-nya jadi tiga atau 4,” ujar Sutrisno.

Penjelasan terkait kurikulum oleh perwakilan Majelis Dikti Muhammadiyah tersebut merupakan rangkaian Koordinasi Forum Ekonomi Syariah dan Workshop Kurikulum Perguruan Tinggi Muhamamdiyah se-Indonesia. Forum tersebut diikuti oleh dua perwakilan dari masing-masing PTM yang memiliki program studi Ekonomi Syariah atau Muamalat.

Dyah Pikanthi Diwanti,S.E., M.M., selaku ketua panitia menjelaskan bahwa forum yang diadakan di UMY kali ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan forum-forum Ekonomi Syariah yang diadakan di Jakarta di Universitas Muhammadiyah Jakarta beberapa waktu lalu. “Acara ini akan dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 5 November, dengan agenda membahas dan mendiskusikan kurikulum program studi Ekonomi Syariah yang sesuai dengan KPT sendiri,” jelas Dyah.

Selain pembahasan terkait kurikulum, Dyah menyebutkan pada akhir agenda juga akan dicetuskan Asosiasi Ekonomi Syariah oleh Majelis Dikti PP Muhammadiyah. “Harapannya kedepannya kami dapat lebih saling bersilaturrahmi dan berdiskusi untuk mengembangkan program studi Ekonomi Syariah pada tiap Perguruan Tinggi Muhammadiyah. Dan kedepannya kami juga memahamkan bahwa program studi Ekonomi Syariah tidak melulu dalam hal perbankan saja,” jelas Dyah. (deansa)