Berita

Lampaui Standar Manajemen Mutu, UMY Kembali Raih Akreditasi Unggul Dari BAN-PT

Menjadi bukti penjaminan mutu yang tetap terjaga, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil mendapatkan predikat unggul berdasarkan hasil akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan BAN-PT yang ditetapkan pada Selasa (13/12). Ini merupakan periode kedua dan bentuk perpanjangan dari predikat unggul yang telah diperoleh UMY sebelumnya dan berlaku selama lima tahun. Hal ini juga menjadikan UMY tercatat sebagai perguruan tinggi yang unggul hingga tahun 2027.

Dengan mendapatkan predikat unggul secara Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), juga menjadi indikator bahwa UMY telah memenuhi standar yang berbasis tidak hanya output, tetapi juga outcome. Seperti yang disampaikan oleh Wakil Rektor UMY Bidang Kerjasama dan Internasional, Prof. Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc., bahwa proses penilaian dari BAN-PT memiliki basis yang berfokus kepada outcome dan proses pendidikan di lingkungan perguruan tinggi. “Sehingga nantinya lulusan dari UMY juga dapat bekerja dengan baik dan memenuhi kualifikasi yang diberikan,” jelas Nurmandi saat dihubungi pada Kamis (15/12).

Perolehan predikat unggul pun tidak lepas dari kualitas program studi yang terbilang sangat memuaskan. Menurut Nurmandi, lebih dari setengah dari seluruh program studi di UMY sudah dinilai unggul sesuai akreditasi. “Sekitar 80 persen dari total 45 program studi di UMY sudah terakreditasi dan memperoleh predikat unggul, dimana batas minimal sebuah perguruan tinggi mendapat predikat unggul adalah 40 persen dari seluruh program studi sudah terakreditasi unggul,” ungkap Nurmandi.

Ini dinilai oleh Nurmandi sebagai pencapaian yang sangat baik bagi UMY, karena artinya UMY dapat melampaui standar yang telah ditetapkan oleh BAN-PT. “Ini juga sebagai salah satu upaya yang dilakukan UMY, karena kami berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan dan perbaikan secara berkelanjutan, dengan cara sistem manajemen mutu internal yang selalu diperbaiki dan dinaikkan standarnya. Harapannya, dengan standar yang semakin tinggi, daya saing juga dapat semakin meningkat.” Nurmandi mencontohkan standar pendidikan di UMY salah satunya adalah mahasiswa dapat lulus tidak hanya melalui penulisan skripsi, tetapi juga bisa lulus dengan mempublikasikan artikel ilmiah.

Selain standar pendidikan, UMY juga terus meningkatkan standar di bidang internasionalisasi mahasiswa. Nurmandi mengatakan bahwa UMY sudah melampaui batas minimal jumlah mahasiswa asing sebesar 1 persen, dimana UMY memiliki total mahasiswa asing sebesar 5 persen.

Untuk ke depannya, Nurmandi menyampaikan bahwa UMY pun sudah dan akan terus menjajaki pemeringkatan di tingkat internasional. “Salah satu tujuan dari keikutsertaan UMY dalam pemeringkatan internasional ini adalah supaya terjadi perbaikan mutu di universitas. Karena nantinya, program studi di UMY juga akan ikut dinilai dan diberikan pemeringkatan secara internasional,” pungkas Nurmandi. UMY sendiri tercatat sudah mengikuti pemeringkatan dari lembaga internasional seperti Quacquarelli Symonds (QS) dan Times Higher Education (THE). (ID)