Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Prof. Dr. Moh. Mahfud MD. SH, menyatakan bahwa perguruan tinggi swasta (PTS) harus diperhitungkan sebagai bagian dari pendidikan di Indonesia. Menurutnya, adalah PTS yang memberikan keberagaman bentuk penyelenggaraan pendidikan di Indonesia.
Mahfud menyampaikan hal ini saat menghadiri Pidato Milad ke-31 Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang diadakan Senin (23/4) di Asri Medical Center (AMC) UMY. Dalam acara tersebut Mahfud memberikan pidatonya yang berjudul “Tanggung Jawab Negara dalam Pendidikan Nasional dan Eksistensi PTS”.
Mahfud menjelaskan, pengelolaan penyelenggaraan pendidikan yang berbeda memang perlu dilakukan untuk mewujudkan kecerdasan yang bersifat multiaspek. Pengelolaan pendidikan yang mengutamakan keterampilan tentu tidak dapat disamakan dengan pengelolaan pendidikan yang mengutamakan pengetahuan. ”Begitu juga pendidikan yang mengutamakan keimanan dan ketakwaan, tentu membutuhkan pengelolaan yang berbeda lagi” ungkapnya.
Keberagaman penyelenggaraan pendidikan ini, menurut Mahfud juga menjadi konsekuensi dari hak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pendidikan. Sejarah justru membuktikan bahwa partisipasi masyarakatlah yang menjadi kekuatan nasional dalam mencerdaskan bangsa. Sejak sebelum kemerdekaan, berbagai kelompok masyarakat telah lebih dulu mendirikan lembaga pendidikan yang beragam.
“Banyak sekali lembaga pendidikan yang didirikan sejumlah organisasi seperti Taman Siswa, PGRI, Muhammadiyah, NU, perguruan Katolik maupun organsisasi lain. Pendidkan yang diselenggarakan oleh masyarakat inilah yang telah mengisi agenda kemerdekaan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa” terang Mahfud.
Atas alasan-alasan itulah, Mahfud menuturkan bahwa MK mendukung eksistensi PTS sebagai wujud partisipasi masyarakat. Putusan MK pada UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan menurut Mahfud menegaskan hal ini. “Negara punya kewajiban memberdayakan dan tidak mengabaikan PTS. Upaya mengancam, dan melemahkan keberlangsungan PTS jelas bertentangan dengan konstitusi.”
Sementara Rektor UMY Ir. H. M. Dasron Hamid menegaskan komitmen UMY untuk menjadi perguruan tinggi yang berkualitas dan berkarakter dalam mencerdaskan bangsa. “Muda Mendunia” menjadi slogan dalam memperingati 31 tahun satu dari ratusan perguruan tinggi Muhammadiyah ini. Tahun ini, UMY berupaya untuk berkiprah di dunia internasional meskipun dalam usia muda.
“Pada tahun 2011/2012 misalnya, sejumlah 58 mahasiswa UMY yang mengikuti pertukaran pelajar maupun menjadi delegasi muda di Thailand, Vietnam, Cina, Jepang, hingga Amerika. Begitu pula upaya UMY untuk melakukan kerjasama dengan berbagai pihak di dunia internasional. Hal-hal ini menjadi sesuatu yang patut kita syukuri dalam upaya UMY sebagai pusat unggulan di masa depan” pungkasnya. (fariz)