Berita

Masyarakat Global Perlu Tingkatkan Kesadaran Keuangan Syariah

Data Islamic Finance Development Indicator (IFDI) tahun 2023 mencatat, negara dengan keuangan Islam termaju di dunia diduduki oleh Malaysia, Arab Saudi dan Indonesia yang berada di urutan ketiga. Hal tersebut dapat dilihat dari peningkatan kinerja sektor perbankan syariah, asuransi syariah hingga pasar modal syariah. Namun masyarakat global masih perlu meningkatkan lagi kesadaran terkait keuangan syariah.

Prof. Dr. M. Kabir Hassan, dosen dari University of New Orleans, United States of America mengatakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat global terkait keuangan syariah ada beberapa hal yang dapat dilakukan. Mulai dari mengedukasi masyarakat melalui media massa, membatu masyarakat yang ingin berwirausaha atau membuka lapangan pekerjaan, memperkenalkan produk baru yang sesuai dengan syariah ke pasar, mendukung mahasiswa yang baru lulus kuliah untuk membangun karir di sektor ekonomi syariah, dan masih banyak lainnya.

“Penting juga untuk mendukung UMKM melalui solusi keuangan Islam, dengan mekanisme yang kuat untuk mendorong pendanaan mereka,” Kata Prof. Kabir di Gedung Amphitheater lantai 5, gedung E6 KH. Ibrahim Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin (20/05) dalam acara guest lecture Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMY.

Ia juga menyinggung terkait Tafakul dan menghindari Tawarruq. Dimana Tafakul berarti bentuk asuransi syariah di mana peserta menyumbang dana ke dalam sistem yang digunakan untuk saling membantu dalam situasi ketidakpastian atau risiko.

Sementara itu, ia menyarankan untuk menghindari penggunaan Tawarruq karena dianggap tidak memiliki dampak positif dalam jangka panjang secara global. Tawarruq adalah teknik yang memungkinkan memperoleh likuiditas melalui serangkaian transaksi jual beli komoditas, yang sering dikritik karena mirip dengan pinjaman berbunga (riba) yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.

“Hindari tawarruq, karena berkaitan dengan riba, itu bertentangan dengan prinsip Islam,” tandasnya.

Lebih lanjut, Prof, Kabir menekankan pentingnya sinergi antar industri keuangan syariah melalui penggabungan dan akuisisi bank-bank dan lembaga keuangan Islam lainnya. Langkah ini menurutnya bertujuan untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan lebih kuat, yang dapat melakukan transaksi lebih besar dan memberikan dampak yang lebih signifikan secara global.

“Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan daya saing industri keuangan syariah,” pungkas Prof. Kabir (Mut).