Berita

Menakar Dampak Kebijakan MBKM terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi di UMY

Dalam rangka melahirkan lulusan pendidikan tinggi yang tangguh dalam menghadap perubahan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tengah melangsungkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sejak 2020 hingga saat ini. Sejauh implementasinya, Tim UMY menelisik seberapa jauh dampak kebijakan MBKM khususnya terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian.

Eko Purwanti, S.Pd., M.Hum., Ph.D., Ketua Tim Penelitian mengatakan bahwa penelitian terkait dampak kebijakan MBKM berangkat dari adanya kebutuhan pemerintah untuk mengetahui dampak dari MBKM yang telah dilakukan di UMY. Sedang sebelumnya UMY mendapatkan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM).

“Kita diberi mandat untuk meneliti dampak MBKM setelah mereka memberi dana PKKM,” jelasnya pada saat ditemui di ruang Dekan Fakultas Pendidikan Bahasa (FPB) pada Selasa (4/1).

Pasalnya, UMY termasuk diantara 110 PTS lainnya yang mendapatkan hibah dampak melalui penelitian dan pengabdian. Amanat Dikti diterjemahkan oleh Tim UMY menjadi 3 proposal penelitian dan 4 proposal pengabdian.

“Dari amanat Dikti kemudian kita terjemahkan menjadi 3 proposal penelitian dan 4 untuk pengabdian. UMY mengajukan 7 proposal, 3 proposal penelitian dan 4 pengabdian,” terangnya.

Eko Purwanti dan Tim mencoba menggali lebih dalam penelitian ini melalui implementasi kebijakan MBKM terhadap kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan jangkauan penelitian di level fakultas. Menurutnya, selama ini dampak MBKM hanya diarahkan pada pelaksanaannya.

“Selama ini dampak MBKM biasanya lebih diarahkan ke seperti apa pelaksanaannya, bagaimana mahasiswa melakukan itu, bagaimana institusi merespons terhadap pelaksanaan MBKM. Sepertinya masih belum ada yang terkait langsung dengan apasih dampak dari MBKM terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi,” tutur Eko.

Pada pelaksanaannya, dilakukan survei ke-30 pimpinan fakultas yang terdiri dari 10 Dekan dan 20 Wakil Dekan. Hasil dari survei menunjukkan lebih dari 50% responden menyetujui bahwa MBKM dapat meningkatkan kinerja Tri Dharma di UMY dari kalangan dosen.

“Kita olah data secara kuanti diatas 50% mengatakan setuju bahwa MBKM bisa meningkatkan kinerja Tri Dharma dari dosen-dosen di lingkungan UMY,” jelasnya.

Lebih lanjut lagi, penelitian ini diperkuat dengan data kualitatif melalui Focus Group Discussion (FGD) yang dihadiri pimpinan fakultas. Hasilnya berupa persetujuan terhadap dampak positif MBKM diikuti pemaparan hambatan dan masukan dari berbagai pimpinan.

“Mereka setuju akan tetapi masih banyak hal yang dipersiapkan. Seperti panduan harus lebih fiks, sarana dan prasarana aplikasi di pegawainya seperti apa, apakah mahasiswa ketika ingin mengikuti MBKM bisa langsung dilayani atau tidak. Kalau sistemnya belum siap kan belum bisa dilayani,” ungkap Eko.

Sedang dalam sisi hambatan, Ia memaparkan hasil FGD terkait kinerja pimpinan bertambah, prosedur konversi SKS, serta kurangnya informasi yang diperoleh dari instansi lainnya yang tercakup dalam kebijakan MBKM.

“MBKM membuat pimpinan kerjanya jadi banyak, dan soal konversi sksnya seperti apa itu masih perlu dipersiapkan lagi. Mereka juga mengimbau adanya sosialisasi ke semua pihak yang terlibat misal dunia industri, sekolah, dan masyarakat setempat. Karena selama ini yang paham MBKM hanya di lingkungan kampus. Tapi setelah kita terjunkan mahasiswa ke desa, sekolah, perusahaan, pihak mereka tidak tahu,” tambahnya.

Ia berharap dengan penelitian ini, bisa memberikan informasi secara lebih akurat dan bisa memotret hasil dari pelaksanaan MBKM di suatu universitas khususnya di level fakultas kaitannya dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. (nsn)