Kebiasaan merokok kini menjadi tren yang cenderung meningkat, terutama di kalangan anak dan remaja akibat gencarnya promosi rokok di berbagai media massa. Hal ini menunjukkan bahwa masalah merokok menjadi semakin serius, mengingat merokok berisiko menimbulkan berbagai penyakit atau gangguan kesehatan yang dapat terjadi baik bagi perokok itu sendiri maupun orang lain di sekitarnya yang menjadi perokok pasif. Oleh karena itu perlu dilakukan langkah-langkah pengamanan rokok bagi kesehatan, diantaranya melalui penetapan Kawasan Tanpa Rokok yang dicanangkan oleh Kemendikbud dalam Permendikbud Nomor 64 Tahun 2015. Kebijakan tersebut mendapatkan kdukungan penuh dari Muhammadiyah Tobacco Control Center Universitas Muhammadiyah Yogyakarta – (MTCC UMY), Instutut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan ( ITB AD) dan Indonesia Institut for Social Development (IISD), yang disampaikannya dalam kunjungan silahturahmi ke kemendikbud pada Rabu (29/5).
Dalam sambutan yang disambut oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Ph.D, Wakil Rektor UMY bidang Akademik Dr. Sukamta, S.T., M.T menyampaikan apresiasi besar kepada Kemendikbud. “Regulasi KTR di lingkungan sekolah ini tentu akan menjadi awal yang dapat digunakan unutk memperkenalkan bahaya rokok terhadap kesehatan kepada para siswa, apalagi mereka merupakan pihak yang mudah terpapar dengan promosi rokok. Tentunya MTCC UMY bersama jaringan tobacco control dengan senang hati akan berkomitmen untuk ikut menegakkan regulasi tersebut termasuk melakukan monitoring,” ujarnya.
dr. Supriyatiningsih, Sp.OG., M.Kes. mengatakan bahwa apapun kondisinya, sekolah dengan segala potensi dan kemampuan yang ada harus dapat mewujudkan KTR. “Hal ini agar dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Dengan demikian, sekolah akan menjadi lingkungan yang memberikan dampak positif bagi upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh Pembukaan UUD 1945,” ungkap beliau sebagai Project Director MTCC UMY.
Pakar kesehatan dr. Lily Sriwahyuni Sulistyowati menegaskan jika rokok mengandung ribuan senyawa beracun yang dapat membahayakan tubuh. “Diantara lain karena dalam rokok terdapat zat karsinogen yang sewaktu-waktu bisa tumbuh dan mengakibatkan kematian. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga anak-anak kita, generasi muda bangsa agar tidak terpapar asap rokok. Dengan berbagai program yang dapat disinergikan dengan kami,” pungkas beliau yang sempat menjabat sebagai Direktur P2PTM, Kemenkes RI.
MTCC UMY bersama jaringan tobacco control di Indonesia berkomitmen bersama dengan Kemendikbud agar KTR di lingkungan sekolah dapat diperkuat dengan berbagai program yang akan disinergikan. Ini tentu untuk mewujudkan misi bersama dalam rangka menciptakan generasi emas bangsa yang sehat dan berkemajuan. (raditia)