Berita

Muhammadiyah Nyatakan Sikap Terkait Bencana Lingkungan

Majelis Lingkungan Hidup (MLH) PP Muhammadiyah bekerjasama dengan International Program of Governmental Studies (IGOV) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyelenggarakan diskusi publik dengan tema “Refleksi Akhir Tahun dan Pernyataan Sikap Kondisi Lingkungan Hidup Indonesia” pada Kamis (14/12) di Lantai 5 Gedung AR. Fachrudin A UMY. Acara tersebut merupakan acara tahunan, yang bertujuan untuk berdiskusi tetang bencana dan memberikan solusi dalam upaya penyelesaian permasalahan lingkungan yang dihadapi masyarakat.

Diskusi ini menghadirkan lima narasumber yaitu Prof. Dr. Muhjidin Mawardi (Ketua MLH PP Muhammadiyah), Prof. Dr. Bakti Setiawan (MLH PP Muhammadiyah), Prof. Dr. Sunjoto (Dosen Fakultas Teknik UGM), dan Dr Tasdiyanto Rohadi (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI).

Prof. Dr. Muhjidin Mawardi selaku Ketua MLH PP Muhammadiyah menyampaikan bahwa saat ini bencana harus menjadi perhatian khusus, baik dari pihak pemerintah ataupun elemen masyarakat. Mengingat akhir-akhir ini bencana alam di Indonesia sudah terjadi di beberapa wilayah dan menelan banyak korban jiwa serta banyak merusak infrastruktur. “Saat ini aspek lingkungan harus sudah menjadi perhatian dari pemerintah maupun masyarakat. Karena jika kita adil terhadap lingkungan, akan meminimalisir terjadinya bencana. Tidak hanya perbuatan seseorang yang bisa merusak alam akan tetapi perbuatan sekolompok orang juga akan mengakibatkan terjadinya kerusakan alam,” paparnya.

Muhjidin juga menambahkan bahwasannya semua pihak harus terlibat dalam membantu pemerintah. Salah satunya yaitu dengan pengambilan sikap dan pernyataan dari Muhammadiyah terkait kondisi lingkungan saat ini. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam memberikan solusi-solusi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan pemerintah. “Pertama, Muhammadiyah menyadari bahwa bencana lingkungan yang terjadi di tanah air seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, kebakaran hutan, degradasi lahan, hilangnya keragaman hayati, polusi udara dan air dan bencana-bencana lainnya, adalah akibat dari perilaku dan perbuatan manusia. Oleh karena itu, penyelesaian permasalahan dan bencana lingkungan yang telah terjadi di tanah air harus dimulai dari melakukan perubahan fundamental cara pandang masyarakat terhadap alam lingkungannya. Dibutuhkan revolusi moral agar terjadi perubahan sikap, perilaku dan gaya hidup (akhlak) masyarakat,” ujarnya.

Kedua, Muhammadiyah sejak awal menyadari bahwa penyelamatan dan perlindungan lingkungan merupakan kewajiban sekaligus amanah yang harus diemban dalam rangka membangun masyarakat menuju masyarakat sejahtera yang diridhoi Allah. “Gerakan penyadaran dan perubahan perilaku masyarakat ini bisa dilakukan melalui dakwah dan pendidikan lingkungan kepada jutaan siswa dan mahasiswa di lembaga pendidikan Muhammadiyah,” tandas Muhjidin.

“Ketiga, adanya beberapa penyebab dan akar masalah bencana. Akar masalahnya secara umum adalah rendahnya moral para pemangku kepentingan dalam pengalolaan hutan, serta Tata Kelola Hutan yang tidak bisa dilaksanakan secara efektif di lapangan. Sebab-sebab tidak efektifnya implementasi Tata Kelola Hutan antara lain : a) tata ruang yang masih lemah dan tak ada inforcement; b) kepemilikan lahan, batas-batas kawasan dan hak guna lahan yang tidak jelas, keberadaan masyarakat adat dan status hutan adat yang tak selesai; c) Unit Manajemen Hutan yang tidak efektif karena sistem dan organisasinya belum terbangun dan kapasitas personelnya masih rendah; d) dasar hukum dan penegakan hukum yang masih lemah serta; e) tata pengaturan (governance) yang lemah terutama dalam hal koordinasi inter dan antar lembaga yang terkait, kurangnya transparansi dan partisipasi para pihak, serta tidak adanya kesepakatan pembagian pendapatan dari sektor hutan antara daerah dan pusat,” imbuh Muhjidin lagi.

Keempat, salah satu bencana lingkungan yang juga mengancam kehidupan bangsa adalah terjadinya krisis air yang berupa banjir dan kekeringan, yang merupakan akibat langsung dari deforestasi dan degradasi lahan dan dipicu oleh perubahan iklim. “Krisis air yang telah terjadi akhir-akhir ini sudah sampai pada tahap yang serius dan darurat. Oleh karena itu pemerintah dan seluruh jajarannya harus berani menyatakan bahwa krisis air yang terjadi di Indonesia saat ini merupakan permasalahan yang serius dan telah berada dalam kondisi darurat, sehingga memerlukan tindakan penyelamatan darurat pula,” tutupnya. (sumali)