Salah satu karunia terbaik yang dapat dimiliki oleh umat Islam adalah dapat dipersatukan dengan tauhid atau tauhid al-ummah. Namun, karunia ini juga datang dengan tanggung jawab yang harus dibangun dan dipertahankan. Inilah yang berusaha disampaikan oleh Ahli Jawatankuasa Fatwa Negeri Perlis, Malaysia Prof. Dr. Akram bin Dahlan dalam acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis (2/3).
“Tanggung jawab ini, salah satunya adalah kita harus mampu mendidik diri kita serta orang lain melalui dakwah. Sehingga kita dapat benar-benar membentuk umat yang terbaik,” ujar Akram.
Tauhid al-ummah, menurut Akram adalah nilai yang sudah diberikan oleh Allah melalui Al-Qur’an, dan upaya menyatukan umat ini sudah dilakukan oleh nabi Muhammad demi menjadikan masyarakat Islam sebagai umat yang bersatu. “Walaupun kita berbeda kaum dan berbeda bangsa, namun Allah meminta kita untuk saling mengenal karena ini sesuai dengan perintah Allah dalam Al-Qur’an sehingga kita dapat menjadi orang dengan sebaik-baik taqwa,” jelasnya.
“Dalam keberagaman kita, Allah sebut dalam Al-Qur’an bahwa umat ini adalah umat yang satu. Dan konteks ini tidak hanya berlaku untuk kita yang bertetangga antara Indonesia dengan Malaysia, namun seluruh umat dari seluruh generasi,” ujar Akram yang juga merupakan dosen dari Universiti Utara Malaysia. “Sehingga dimanapun dan kapanpun kita hidup, semuanya merupakan umat yang satu atau tauhid al-ummah,” pungkasnya.
Acara Tabligh Akbar yang diselenggarakan di Masjid KH Ahmad Dahlan UMY ini merupakan bagian dari serangkaian agenda kunjungan resmi Ahli Jawatankuasa Fatwa dari Negeri Perlis, Malaysia. Selain Dr. Akram bin Dahlan, acara ini juga diisi oleh Prof. Dr. Azman Mohd Noor yang juga merupakan Ahli Jawatankuasa Fatwa dan Dr. M. Saad Ibrahim, M.A. dari PP Muhammadiyah.
Dr. Azman pun dalam pembahasannya seakan memperkuat pernyataan yang sudah disampaikan oleh Dr. Akram, bahwa untuk mencapai tauhid al-ummah perlu yang namanya menjaga persatuan umat. “Dan untuk menjaga persatuan, kita memerlukan ilmu untuk menjauhkan kita dari kebodohan,” ujarnya.
Persatuan ini tidak hanya dalam aspek keagamaan, namun juga dalam aspek-aspek lain seperti sosial dan ekonomi. Salah satu cara dalam menunjang aspek ekonomi adalah dengan zakat.
“Ini adalah perkara yang tidak bisa dianggap kecil, karena itu mengapa zakat itu diwajibkan adalah untuk mengembalikan sebagian harta ataupun keuntungan karena seseorang tidak akan menjadi kaya seorang diri. Jika seseorang tidak mengeluarkan zakat maka perputaran uang akan sulit terjadi sehingga dapat menimbulkan masalah yang lebih besar dalam sebuah umat, seperti terjadinya inflasi dan sebagainya,” jelas Azman. (ID)