Tahun 2015 Indonesia akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). Jika negara-negara ASEAN ingin hidup bersama dalam sebuah komunitas yang kuat, maka mereka harus merumuskan standar sistem peradilan yang mendukung kerjasama di Antara anggota ASEAN tersebut. Negara anggota ASEAN harus menjamin bahwa sistem peradilan mereka berjalan secara independen, imparsial, fair dan dapat dipercaya, sehingga mereka dapat menjalankan kerjasama secara di bidang dengan baik. Tanpa hal ini, maka kerjasama ekonomi di antara negara-negara ASEAN akan menemui hambatan.
Oleh karena itu reformasi peradilan (judicial reform) mutlak dilakukan oleh masing-masing negara ASEAN. Judicial reform sangat penting karena, pertama, pengadilan dapat mendukung pemerintahan dengan membangun rule of law dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi. Kedua, pengadilan juga berperan penting dalam membuat penguasa menjadi accountable terhadap aturan-aturan yang berlaku secara demokratis dan menjamin perlindungan hak-hak asasi manusia sebagaimana telah ditetapkan oleh konstitusi, konvensi dan perundang-undangan.
Hal itulah yang disampaikan oleh Iwan Satriawan, Dosen Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, saat menjadi salah satu pembicara dalam International Seminar on Judicial System Reform: Practices and Strategies in selected ASEAN Countries, yang diselenggarakan di Bangkok, Thailand, 14 Januari 2014.
Selain Iwan, seminar yang diselenggarakan oleh Kementrian Kehakiman Thailand dan Academy of Public Enterprise Policy, Business and Regulation, University of the Thai Chamber of Commerce, Thailand ini juga menghadirkan pembicara dari Negara ASEAN lainnya, antara lain: Adinaraina Subramaniam (Correctional Academy, Kementrian Dalam Negeri Malaysia), Pisut Attakamol (International Lawyer, Thailand) dan Nguyen Thi Nhung (Kementrian Kehakiman Vietnam) dan diikuti oleh puluhan peserta, baik akademisi maupun praktisi di Thailand.
Dalam seminar ini, Iwan juga menegaskan bahwa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan serius dalam rangka menyambut AEC tersebut. “Beberapa pilar sistem peradilan yang harus terus direformasi secara serius adalah Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan dan Kepolisian,” paparnya.
Praktek mafia peradilan yang selama ini terjadi di dunia peradilan seperti tertangkapnya para hakim, jaksa dan polisi beberapa waktu terakhir ini menunjukkan reformasi peradilan harus terus menjadi fokus Indonesia. “Hal ini menjadi hal yang condition sine qua non, karena sangat terkait dengan tuntutan adanya kepastian hukum dalam kerjasama ekonomi antar negara di ASEAN,” pungkasnya.