Berita

Perempuan masih dianggap warga kelas dua

Bagi sebagian kalangan perempuan masih dianggap warga kelas dua yang boleh menempati pemerintahan. Perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan atau tidak berkompeten di bidang politik, hanya di wilayah domestik saja. Padahal perempuan juga memiliki peran sebagaimana laki-laki di bidang pemerintahan. Untuk itulah kesetaraan gender perlu diupayakan ke berbagai kalangan. Agar ruang kesempatan bagi perempuan semakin luas.

Bagi sebagian kalangan perempuan masih dianggap warga kelas dua yang boleh menempati pemerintahan. Perempuan dianggap tidak memiliki kemampuan atau tidak berkompeten di bidang politik, hanya di wilayah domestik saja. Padahal perempuan juga memiliki peran sebagaimana laki-laki di bidang pemerintahan. Untuk itulah kesetaraan gender perlu diupayakan ke berbagai kalangan. Agar ruang kesempatan bagi perempuan semakin luas.

Demikian disampaikan Bupati Bantul, Sri Suyati Widati ketika menjadi keynote speech dalam International Joint Seminar dengan tema ‘Women in Local Governance and it’s Contribution to Good Governance : Chalenges and Models to Global Governance’ yang diselenggarakan oleh International Class of Governmental Study-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (IGOV-UMY) dan Pasca Sarjana UMY bersama Woman Study Center (KANITA) University Sains Malaysia di Kampus Terpadu UMY, Jumat (15/10).

Menurut Sri Suyati kesetaraan gender perlu diupayakan ke berbagai pihak mulai dari kaum perempuan itu sendiri dimana para perempuan harus semakin diberikan pemahaman mengenai kesetaran gender. “Bahwa perempuan memiliki posisi, hak yang sama di berbagai bidang seperti halnya laki-laki.”jelasnya.

Dalam pemaparannya kaum laki-laki juga perlu diberikan pemahaman agar juga melakukan upaya untuk mendukung kesetaraan gender. “Serta dari pembuat atau pengambil kebijakan mulai dari pemerintahan, kalangan partai politik dan lainnya agar menempatkan ruang bagi perempuan sehingga memudahkan upaya untuk kesetaraan gender di pemerintahan bagi kalangan perempuan.”urainya.

Sri Suyati menambahkan peran perempuan harus dimaksimalkan agar mempengaruhi tata kelola daerah yang beroirentasi pada pembangunan kesetaraan gender. “Sehingga para perempuan harus memiliki rasa percaya diri yang kuat terkait kesetaraan gender, mengenai hak-hak perempuan. Semakin berkualitas akan makin memperkuat tata kelola daerah.”tegasnya.

Koordinator acara, Dyah Mutiarin Ph.D memaparkan, pada abad 21 peran wanita di berbagai sektor telah berkembang terutama dalam sektor pemerintahan local. “Kondisi ini menunjukkan perkembangan kesadaran mengenai persamaan hak antara pria dan wanita dan hal ini merupakan fenomena global dimana wanita memiliki hak untuk sukses seperti pria,” jelasnya. Meskipun Dyah mengakui masih ada beberapa kelompok yang menyokong ide tradisional untuk menolak peran wanita di publik. “Namun kesadaran akan emansipasi wanita terus tumbuh subur dalam masyarakat kita,” tambahnya.

Ia menambahkan, fakta menunjukkan pemerintahan lokal telah menjadi arena dimana wanita dapat memasuki dunia politik. “Pertubuhan angka terjadi dimana wanita berhasil menjadi politisi mengingat mereka memperoleh suara melalui kepemimpinan dan partispasinya. Pengaruh wanita dalam kebijakan pemerintah lokal meninggi dimana system pemerintahan menjadi semakin inklusif, demokratis, dan bebas dari kekerasan,” urai Dyah.

Dengan adanya wanita dalam dunia politik, menurut Dyah akan memberikan peluang transformasi kepemimpinan dengan menempatkan hal baru dalam agenda politik, definisi ulang prioritas politik yang mencerminkan dan merujuk pada hal, nilai, serta pengalaman yang berhubungan dengan wanita termasuk memberikan perspektif baru dalam isu pemerintahan lokal.

Dyah berharap, acara ini mampu menjadi ajang diskusi dan peneliti peran wanita di pemerintahan lokal yang nantinya menjadi model bagi penguatan peran perempuan di Indonesia dan Asia Tenggara. Kegiatan ini juga mengeksplorasi taraf representasi dan partisipasi wanita telah di aktualisasikan dalam pemerintahan lokal.