Dalam sebuah pemerintahan diperlukan manajemen atau pengelolaan yang baik terutama dalam bentuk pelayanan publik. Hal ini dikarenakan semakin kompleks masyarakat, kebutuhan akan barang dan jasa publik semakin tidak terbatas. Sehingga diperlukan manajemen pelayanan publik sebagai bentuk evaluasi kualitas organisasi pelayanan baik pemerintah pusat maupun daerah.
Demikian disampaikan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik – Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr. Achmad Nurmandi, M.Sc di Kampus Terpadu UMY, Rabu (28/4) dalam bedah buku ‘Manajemen Pelayanan Publik’ yang ditulisnya. Buku tersebut merupakan buah karyanya yang ia tulis selama 1,5 tahun.
Menurut Nurmandi pelayanan publik meliputi berbagai dimensi. Baik dimensi politik, ekonomi, sosial organisasi serta dimensi komunikasi. “Dimensi politik menyangkut hubungan antara warganegara dengan politisi dan policy maker atau pembuat kebijakan dalam pelayanan publik. Misalnya politisi dalam pemilihan umum menjanjikan kepada warganegara untuk meningkatkan fasilitas pendidikan atau bebas biaya pendidikan. Hal ini merupakan salah satu kontrak politik antara kedua belah pihak”urainya.
Sementara itu dimensi ekonomi mencakup pembiayaan pelayanan publik, akan dibiayai oleh Negara atau swasta. Dimensi sosial menyangkut kebijakan mengalokasikan dan memproduksi pelayanan publik kepada kelompok sosial tertentu. Misalnya kelompok masyarakat miskin. Sedangkan dimensi organisasi dan komunikasi menyangkut kinerja organisasi pelayanan publik, standar kinerja, aparat pelaksana, komunikasi antara penerima pelayanan dengan pemberi pelayanan dan lainnya.
“Oleh karena itu kajian dan analisis pelayanan publik seharusnya dimulai dengan kontrak politik antara warganegara dengan politisi dan policy maker sampai kepada mekanisme hubungan antra pemberi pelayanan dan warganegara serta aktor-aktor yang terlibat,” paparnya.
Dosen Ilmu Pemerintahan UMY ini menambahkan aktor-aktor dalam manajemen pelayanan publik meliputi warganegara, politisi dan pengambil kebijakan, organisasi pelayanan atau provider serta kaum professional. “Warganegara tersebut bisa sebagai pelajar, pasien, orangtua atau pemilih. Politisi dan policy maker seperti presiden, menteri, kepala daerah maupun anggota DPR atau DPRD. Organisasi pelayanan meliputi departemen pendidikan, dinas pendidikan serta dinas kesehatan. Kemudian dokter, guru, insinyur dan lainnya sebagai kaum professional,” tuturnya.
Terkait dengan pelayanan publik yang diberikan pemerintah, dalam pemaparannya pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dinilai dengan keluasan fungsi yang dimiliki serta kebijakan publik yang diambil mempunyai dampak terhadap pengguna layanan publik.
“Hal tersebut akan membuat masyarakat memposisikan pembangunan berorientasi ke pengguna layanan dan nantinya akan melakukan pengembangan kualitas pelayanan publik.”pungkasnya.