Berita

Pertama di Yogyakarta, Prodi Hukum UMY Raih Akreditasi Unggul

Prestasi baru ditorehkan oleh Program Studi Hukum Universitas Muhammadyah Yogyakarta yang berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat Unggul. Hal ini didasarkan pada Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada 11 Mei 2021 pada laman resmi BAN PT. Saat ini Surat Keputusan sedang dalam proses untuk diserahkan kepada Prodi Hukum Fakultas Hukum (FH) UMY.  
 
Dr. Trisno Raharjo, SH, M.Hum, Dekan FH UMY merasa bangga dan bersyukur, atas pencapaian yang luar biasa ini. Sebab prestasi ini merupakan yang pertama di Yogyakarta. Mengingat, suatu Prodi Hukum yang mendapatkan Akreditasi A tidak langsung mendapatkan Akreditasi Unggul, tetapi harus melalui tahapan penilaian ulang apakah dapat menjadi Unggul atau tidak, bila tidak menjadi Unggul maka akreditasinya akan tetap A. Hal itu berdasarkan aturan baru dari BAN PT. “Capaian prodi Hukum FH UMY juga yang pertama dalam lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiah seluruh Indonesia,” ucapnya saat dihubungi pada Selasa (11/5).
 
Lebih lanjut, Trisno juga mengatakan bahwa akreditasi Unggul ini berbeda, karena instrumen akreditasi unggul lebih susah dan ketat. “Misalnya dosen pengajar 40% harus bergelar doktor, serta 60% dosen harus mempunyai jabatan fungsional dan indikator lainnya.”  
 
Sementara itu dalam kesempatan terpisah Dr. Leli Joko Suryono S.H., M.Hum., Ketua Progam Studi Hukum FH UMY mengungkapkan bahwa tim Prodi Hukum termasuk dirinya telah mempersiapkan terkait Akreditasi Unggul dengan kerja keras tim, sejak perubahan aturan BAN PT dikeluarkan. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak BPM (Badan Penjaminan Mutu) selaku pendamping proses Akreditasi, dan dengan Fakultas selaku Institusi. Hasil koordinasi tersebut dibentuklah tim akreditasi LED (Laporan Evaluasi Diri) dan LKPS untuk Prodi Hukum,” tuturnya.  
 
Sejatinya nilai akreditasi prodi Hukum saat terakreditasi A pada 2018 adalah 381, dan berlaku sampai dengan 2023, namun ketika itu belum masuk kategori Unggul. Maka dari itulah Joko menganggap bahwa Akreditasi Unggul ini menjadi berkah tersendiri pada bulan Ramadhan bagi Prodi Hukum. Ia berharap ke depannya Prodi Hukum tetap konsisten dengan tatakelola yang baik. 
 
“Siapapun yang menjadi kaprodi Hukum UMY berikutnya, semoga konsisten dengan tatakelola yang baik, terus maju ke depan, meraih level yang lebih tinggi dan memperluas kemanfaatan. Perkembangan ke depan, guru besar semakin banyak, semua dosen doktor, meraih akreditasi internasional, pengembangan progran internasionalisasi di semua kegiatan termasuk kerjasama dengan kampus luar negeri,” pungkasnya. (hbb)

Share This Post

Berita Terkini