Berita

Prodi Akuntansi Vokasi Selenggarakan Seminar Pasmod Syariah

Program studi D3 Akuntansi program Vokasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sukses melaksanakan seminar nasional untuk Pasar Modal Syariah yang mengangkat tema tentang konsep, prospek serta tantangannya di masa depan. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (15/5) di Amfiteater gedung KH Ibrahim tersebut mendatangkan Fathy Parlaungan Harahap, Kepala Sub Bagian Pengawasan Pasar Modal untuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) DIY dan Branch Manager FACS (First Asia Capital Sekuritas) DIY-Jateng Heri Gunawan Muhammad, S.IP., CES sebagai narawicara.

Dalam sambutannya, Dr. Bambang Jatmiko, S.E., M.Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini mampu memberikan wawasan yang diperlukan bagi mahasiswa vokasi sebagai bentuk persiapan menghadapi revolusi 4.0. “Revolusi yang terjadi saat ini mempengaruhi banyak bidang industri, termasuk industri keuangan yang saat ini sudah banyak terdigitalisasi. Salah satunya adalah teknologi keuangan syariah. Karena itulah kami menyelenggarakan acara ini, sebagai usaha untuk memberikan kompetensi yang mumpuni bagi mahasiswa vokasi agar mampu memenuhi kebutuhan industri,” ungkap Bambang.

Disebutkan oleh Fathy Parlaungan Harahap, perkembangan yang sedang mengalami trend saat ini misalnya adalah Pasar Modal Syariah. “Pasar modal syariah adalah pasmod yang sesuai dengan syariah Islam atau dengan kata lain instrumen yang digunakan berdasarkan pada prinsip dan mekanisme syariah. Efek yang diperjualbelikan dalam pasmod ini harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) DSN-MUI No. 40/DSN-MUI/X/2003. Misalnya tidak boleh mengandung unsur ribawi, judi dan aspek haram lainnya. Banyak dari anak muda yang saat ini terlibat dalam industri ini, baik sebagai investor ataupun trader. Fungsi OJK dalam pasmod ini adalah sebagai pengawas dan regulator agar aktivitas di dalamnya dapat berjalan dengan sehat dan sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen dengan mengutamakan kepentingan investor. Karenanya kami sangat menggalakkan pemerataan informasi agar calon investor tidak tertipu oleh investasi bodong,” ujarnya.

Fathy juga menyampaikan beberapa saran yang perlu diketahui oleh para calon investor saat ingin masuk ke dalam pasar modal ini, diantaranya adalah berinvestasi dengan benar. “Yang penting untuk diputuskan adalah tujuan dari berinvestasi, apakah sebagai tabungan atau anda ingin menjadi trader. Sesuaikan dengan target anda, kemudian cermati waktu yang diperlukan agar target terpenuhi. Jangan lupa cermati profil risiko dari wadah investasi, jangan mudah tertipu dengan iming-iming keuntungan tinggi, karena pasti akan diiringi dengan risiko yang tinggi juga,” ungkap Fathy.

Hal serupa juga dipaparkan oleh Heri Gunawan Muhammad terkait pemilihan wadah investasi, calon investor harus benar-benar mengetahui profil investasi yang ingin dituju. “Misal anda ingin berinvestasi dengan membeli saham dari salah satu perusahaan di pasar modal. Ketahui dulu profil dari perusahaan tersebut, di bidang apa mereka bergerak apakah terlibat perjudian ataupun aktivitas haram lainnya, tingkat laba ruginya apakah sehat atau tidak, dan apakah total utang berbasis bunganya tidak lebih dari 45% jika dibanding total aset,” paparnya.

Heri menyebutkan bahwa per Mei 2018 ada 336 perusahaan syariah yang terdaftar saat ini. “Ini semua terdaftar dalam DES (Daftar Efek Syariah), dan sudah terjamin oleh OJK bahwa perusahaan tersebut tidak terlibat dalam hal yang melanggar atau bertentangan dengan syariah Islam dalam kaidah transaksi jual beli,” tutupnya. (raditia)