Pro gram Studi Ilmu Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta menggelar kuliah umum bertajuk Developing Monetary Policy Under Dual Financial System in Indonesia. Diselenggarakan di Ruang Sidang Gedung AR Fahruddin B dengan mendatangkan Ir. Ascarya,MBA dari Center for Central Banking Research and Education selaku pembicara dan dihadiri oleh seluruh mahasiswa baru prodi Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan.
Dalam paparannya Ascarya menjelaskan di Indonesia saat ini mengakui sistem moneter konvensional dan syariah. Adanya dua sistem ganda tersebut kata Ascarya memberikan tantangan bagi Bank Indonesia dalam membuat kebijakan moneter. “Ketika ada dua sistem yang bertentangan pada suatu Negara maka mensinerginya akan sulit,” jelasnya.
Kesulitan mensinergikan kedua sistem tersebut, lanjut Ascarya, dapat terjadi karena adanya dominasi salah satu sistem. “Yang menjadi sulit ketika sistem yang satu mendominasi yang lain. Saat ini Margin keuntungan ke konvensional lebih besar 95% sementara syariah hanya 5%,” tambahnya.
Lebih jauh ia menyampaikan sistem ekonomi konvensional yang mendo
minasi indonesia dan dunia saat ini kian jauh dari kata adil yang ditawarkan sistem ekonomi syariah. “Sistem konvensional berbeda dengan sistem syariah yang ideal. Pada sistem konvensional bank maunya untung saja tidak mau menanggung resiko bersama.”
Munculnya IMF yang diinisiasi oleh Amerika Serikat diyakini Ascarya belum dapat menyelesaikan masalah ketidakadilan yang muncul dalam sistem perekonomian. “Amerika Serikat yang menginisiasi dibentuknya IMF saat ini berhasil menjadi pengatur perekonomian dunia. Nilai uang dolar yang ada disini bisa dipakai untuk beli apa saja, sementara rupiah disana tidak berharga,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh mahasiswa untuk ikut turut serta dalam mengembangkan sistem ekonomi syariah di Indonesia. Karena menurut Ascarya saat ini sistem konvensional telah mondominasi dan sangat berpengaruh dalam pembuatan kebijakan moneter. “Makanya sistem syariah di Indonesia harus diperbesar. Sebisa mungkin kita ikut mengembangkan sel keuangan syariah,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Prodi Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan UMY, Masyhudi Muqorrobin,M.Sc.,Ph.D.,Akt mengungkapkan untuk membesarkan sistem ekonomi syariah di Indonesia masih harus melewat masa-masa yang panjang. “Keberadaan sistem syariah ini tergantung dari kita. Kita perlu 40 sampai 50 tahun untuk membesarkan sistem syariah tersebut,” katanya. (Lalu)