Berita

PTM Se-DIY Siap Kawal Instruksi Presiden SBY

Afnan Hadikusuma seorang anggota DPD membubuhkan tandatangan sebagai bukti dukungan

Konflik yang terjadi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menjadi perhatian seluruh elemen masyarakat. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui pidatonya pada Senin (08/10) malam dinilai menjadi solusi yang tepat bagi permasalahan ini. Untuk itu lima butir pernyataan sikap yang disampaikan oleh Presiden SBY patut didukung dan dikawal pelaksanaannya.

 
Hal inilah yang juga dilakukan oleh Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM) Se- Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui pernyataan sikap yang disampaikan langsung oleh Ir. HM. Dasron Hamid, M.Sc Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah yang juga sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) bertempat di Kampus Terpadu UMY, Selasa (09/10).
 
Menurut Dasron instruksi dari presiden ini harus dikawal dan diawasi dengan baik. “Kita sebagai elemen masyarakat yang anti korupsi mendukung dan mengawal apa yang telah diinstruksikan Presiden SBY sebagai solusi dari permasalahan kriminalisasi KPK, dan kita organisasi Muhammadiyah  melalui PTM khususnya di wilayah DIY sebagai salah satu elemen masyarakat mendukung hal tersebut” tuturnya.
 
Dalam pernyataan sikap tersebut juga dihadiri dan disepakati oleh Pimpinan  PTM Se- DIY, Arif Jamail Muis, S.Pd Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DIY, Dr. Achmad Nurmandi Ketua Asosiasi Dosen Ilmu Pemerintahan se-Indonesia,  Layin Fauziyah Ketua Umum PW Nasyiatul ‘Aisyiyah DIY, H. Afnan Hadikusuma Anggota DPD RI dari DIY, Ridwan Furqoni Ketua Umum PW Pemuda Muhammadiyah DIY, Aman Nurrahman  Ketua Umum PW Ikatan Pelajar Muhammadiyah DIY, serta Hendro Sucipto Ketua Umum DPD IMM DIY.
 
Dasron Hamid selaku Ketua Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah membacakan 7 butir pernyataan sikap yang telah dirumuskan secara bersama antara lain mengingatkan Presiden SBY untuk selalu konsisten dalam upaya atau menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi sebagaimana janji untuk berdiri di depan dalam perang melawan korupsi. “Mendukung instruksi Presiden untuk menyerahkan kasus simulator SIM kepada KPK, mendesak kepada presiden untuk membenahi institusi kepolisian, meminta kepada semua pihak khususnya KPK dan Polri untuk bekerjasama dalam rangka pemeberantasan korupsi dengan mengedepankan kepentingan bangsa, dan bukan kepentingan institusi” ujarnya.
 
“Selain itu, mendesak KPK untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi di lembaga kepolisian dan kasus-kasus yang melibatkan partai politik, termasuk kasus Hambalang, menolak gagasan revisi UU no.30 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan mendesak kepada DPR untuk membatalkan pembahasan RUU Revisi Undang-undang KPK” tambahnya.
 
Sementara itu pada pernyataan terakhir Dasron mengaskan bahwa  Muhammadiyah siap menggerakkan seluruh elemennya dan bekerjasama dengan komponen bangsa lainnya untuk mengawal konsistensi pelaksanaan instruksi Presiden tersebut. “Artinya organisasi Muhammadiyah bukan hanya para pimpinan PTM yang ada diwilayah DIY saja melainkan seluruh elemen dalam Muhammadiyah juga akan turun tangan dan siap ikut berperan dalam mengawasi instruksi yang telah disampaikan Presiden sehingga penegakan hukum yang berwibawa benar-benar terwujud dengan baik” tegasnya.