Berita

Ribuan Asuransi Dari Bumiputera Untuk Mahasiswa UMY

IMG_9620
Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., MSc.Eng., Ph.D., PE dan M. Basrie (Direktur Pemasaran BUMIDA) saat melakukan penandatanganan MoU kerjasama asuransi kecelakaan untuk mahasiswa UMY.

Dalam rangka menunjang fasilitas mahasiswanya, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) kembali mengadakan kerjasama dengan lembaga di dalam negeri. Namun kerjasama yang dilakukan kali ini bukan dalam bidang akademik sebagaimana sebelumnya, akan tetapi kerjasama dalam pemberian asuransi kecelakaan kepada mahasiswa UMY. Kerjasama asuransi ini akan diberikan pertama kali kepada 5600 mahasiswa UMY angkatan 2014/2015, kemudian asuransi berikutnya akan diberikan pada mahasiswa-mahasiswa baru angkatan 2015/2016.

Wakil Rektor III UMY, Sri Atmaja P. Rosyidi, ST., MSc.Eng., Ph.D., PE dalam sambutannya mengatakan, asuransi tersebut diberikan karena melihat banyaknya kegiatan mahasiswa yang saat ini sering diselenggarakan. Baik kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan di dalam maupun di luar kampus. “Untuk itulah kami mencari mitra supaya kesejahteraan mahasiswa bisa terjamin. Selain kerjasama dengan BUMIDA ini, sebenarnya kami juga telah menyediakan DSM (Dana Sehat Mahasiswa). Tapi itu baru hanya untuk pengobatan dan rawat jalan. Jadi kami mencari mitra lagi yang bisa mengcover keperluan mahasiswa selain pengobatan dan rawat jalan,” ujarnya setelah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara UMY dengan PT BUMIDA Bumiputera 67 yang diwakili oleh M. Basrie (Direktur Pemasaran BUMIDA). Penandatanganan MoU ini dilakukan di Lobby Rektorat gedung AR. Fachruddin A, Kampus Terpadu UMY, Senin (29/12).

Sri Atmaja juga menyampaikan bahwa untuk sistem pembayaran asuransinya sendiri, mahasiswa sudah tidak perlu lagi membayar sendiri ke pihak penyedia asuransi (PT BUMIDA). Karena pembayarannya sudah masuk dalam SPP semester mahasiswa. “Untuk pembayarannya sudah termasuk dalam SPP tiap semester. Jadi tidak memberatkan mahasiswa dan mahasiswa tidak perlu membayar sendiri ke pihak penyedia asuransi,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur Utama Bank BPD DIY, Drs. Bambang Setiawan. Menurutnya, jika premi asuransi tersebut sudah dibayarkan bersamaan dengan SPP tiap semester, hal tersebut tidak akan memberatkan mahasiswa. Sebab mahasiswa tidak perlu menambah pengeluaran lagi setiap bulan. Dirinya juga merasa senang dengan adanya kerjasama tersebut. Karena menurutnya hal ini merupakan terobosan yang luar biasa di dunia mahasiswa.

“Kami sangat bersyukur dengan ditandatanganinya perjanjian kerjasama ini. Apalagi ini merupakan terobosan luar biasa di dunia kemahasiswaan. Karena mereka tidak hanya mendapatkan pelayanan akademik yang baik, namun juga mendapatkan jaminan keselamatan dengan asuransi. Sehingga mahasiswa bisa lebih tenang dalam belajar, dan orang tua juga bisa tenang melepas anaknya untuk belajar di sini,” paparnya.

Sementara itu, Direktur Pemasaran BUMIDA, M. Basrie mengatakan, kerjasama asuransi ini baru pertama kalinya dilakukan secara menyeluruh untuk mahasiswa, menurutnya segala kegiatan kemahasiswaan baik di dalam maupun di luar kampus, otomatis sudah tercover dengan premi yang telah dibayarkan sebelumnya. Pemberian asuransi berupa asuransi kecelakaan akan berlaku bagi mahasiswa UMY yang mengalami kecelakaan di mana pun dan kapan pun. “Semua kegiatan kemahasiswaan baik di dalam maupun di luar kampus, otomatis tercover dalam asuransi. Dan jika ada mahasiswa UMY yang mengalami kecelakaan, baik itu terjadi di kawasan kampus, di daerah asal, di luar kota, maupun di luar negeri, juga sudah termasuk dalam kerjasama asuransi ini,” jelasnya.

M. Basrie juga menyatakan bahwa ahli waris pertama diserahkan pada pihak UMY. Karena itu, jika misalkan terjadi kecelakaan dalam jangka waktu 1 hari 24 jam asuransi kecelakaan akan diberikan melalui ahli waris pertama, dan untuk kemudian diberikan pada ahli waris atau wali mahasiswa yang bersangkutan. M. Basrie juga menambahkan bahwa kerjasama asuransi yang mereka lakukan ini juga yang pertama kalinya dilakukan secara menyeluruh atas nama universitas. “Karena biasanya kami memberikan asuransi atas nama fakultas. Karena itu, ini menjadi kebanggaan tersendiri juga bagi kami, UMY, dan Bank BPD DIY yang menjembatani kerjasama ini. Sehingga mahasiswa dan orang tua pun akan merasa aman menguliahkan anaknya di sini,” ungkapnya.

Adapun rincian asuransi kecelakaan yang diberikan yakni, santunan meninggal dunia karena kecelakaan sebesar 20 juta rupiah, santunan cacat tetap karena kecelakaan sebesar 24 juta rupiah, santunan rawat rumah sakit karena kecelakaan maksimal 7 hari dalam setahun dengan biaya perhari 300 ribu, santunan biaya pemakaman sebesar 2 juta, dan santunan kecelakaan tidak cacat tetap sebesar 2 juta rupiah.​