Berita

Saat Ini Butuh Penegak Hukum yang Berkarakter

Saat Ini Butuh Penegak Hukum yang Berkarakter

Seorang penegak hukum harus mempunyai karakter adil, jujur, dan antikorupsi, juga tidak terbatasi oleh sekat-sekat birokrasi. Hal tersebut dikarenakan saat ini Indonesia membutuhkan penegak hukum yang akuntabilitas dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Demikian disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Prof. Dr. Denny Indrayana, saat mengisi kuliah umum program Bridging Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FH UMY) bertajuk “Dari FH UMY Kita Persiapkan Calon Penegak Hukum yang Berkarakter Adil, Jujur, dan Antikorupsi yang diselenggarakan di Ballroom Asri Medika Center (AMC) UMY pada Jum’at, (21/9).

Dalam kuliah umum kali ini, mahasiswa FH UMY diberikan kesempatan untuk berdiskusi Denny. Salah satunya adalah menanyakan mengenai efektifitas hukuman mati bagi para koruptor di Indonesia agar menimbulkan efek jera bagi para koruptor.

Deny memaparkan bahwa hukuman mati tidak akan menyelesaikan masalah korupsi dikarenakan akan memungkinkan salah memberikan vonis bagi terpidana. “Jika hukuman mati diberlakukan di Indonesia kasus korupsi tidak akan berakhir di Indonesia dan bukanlah sebuah solusi yang tepat” paparnya.

Selain itu, Denny menambahkan pemerintah tidak akan asal memberikan hukuman mati kepada terpidana korupsi. Menurutnya, selama ini masyarakat Indonesia berkali-kali menyerukan untuk memberikan hukuman mati kepada para terpidana korupsi. Namun hal tersebut bukanlah cara efektif untuk memberantas korupsi yang makin menjamur di Indonesia. “Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB antikorupsi, yang berarti Indonesia menyepakati bahwa terpidana korupsi tidak boleh dihukum mati,” tambahnya.

“Selain itu, hukuman mati ini juga sudah tidak terlalu diberlakukan oleh beberapa negara di dunia bahkan semakin kesini hukuman mati itu semakin tidak dipandang sebagai suatu hukuman yang harus dilakukan pada warga negara yang melakukan kesalahan” ternagnya.

Dalam sesi terakhir Denny menjelaskan bahwa “Cara yang paling efektif dalam memberantas korupsi adalah membangun jaringan antikorupsi disekitar kita, karena bila dalam diri kita sudah tertanam jiwa anti korupsi pastinya kasus korupsi akan benar-benar hilang dari Indonesia” jelasnya.

Denny juga berharap kedepannya mahasiswa-mahasiswa yang menempuh pendidikan dalam bidang hukum khususnya di Fakultas Hukum UMY dapat menjadi para penegak hukum yang bersih, adil, jujur dan juga dapat menanamkan nilai-nilai islam sebagai karakternya dalam menjalankan tanggung jawab. (Dini&Ibda)