Berita

Sektor Pertanian Indonesia Belum Siap Hadapi MEA 2015

Tidak lama lagi di penghujung tahun 2015 nanti masyarakat Indonesia akan di hadapi ASEAN Economic Community (AEC) atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), ASEAN Community mencakup akan kemudahan arus barang, arus modal, dan arus tenaga kerja sesama negara ASEAN. Akan terbuka peluang pelaku usaha negara ASEAN lainnya yang dapat beroperasi di Indonesia, demikian sebaliknya. Namun ada salah satu sektor ekonomi di Indonesia yang ternyata masih belum bisa dilihat secara pasti kesiapannya untuk menghadapi MEA ini, yakni pada bidang pertanian.

Demikian benang merah dari acara Seminar Nasional “Optimalisasi Potensi Sumberdaya Lokal Menghadapi MEA 2015”. Seminar nasional yang diselenggarakan atas kerjasama program studi Agribisnis Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dengan Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (PERHEPI) Komda DIY ini, diselenggarakan pada Sabtu (23/5) di ruang sidang AR. Fachruddin A lantai 5 Kampus Terpadu UMY.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Ir. Masyhuri selaku ketua PERHEPI Komda DIY, memaparkan, tujuan di adakannya seminar ini adalah untuk melihat sejauh mana kesiapan masyarakat Indonesia dalam menghadapai Asean Community terutama dalam sektor pertanian. Jika dibandingkan dengan Negara ASEAN lainnya, sektor ekonomi Indonesia cukup kalah, terutama pada sektor pertanian. Contohnya saja di Hanoi, Vietnam, produktifitas pertanian di sana tiga kali lipat lebih maju dari pertanian di Indonesia. “Kemudian kalau kita mau melihat dan belajar dari tahun-tahun yang lalu, pada rentang tahun 2009 hingga 2012 saja, kontribusi produk pertanian Indonesia ke negara-negara ASEAN saja masih belum signifikan. Ekspor produk pertanian ke ASEAN selama 5 tahun terakhir ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan dibanding ekspor ke negara tujuan non ASEAN. Karena Indonesia masih terpusat pada dua negara ASEAN untuk dijadikan negara tujuan utama ekspor produk pertaniannya, yaitu Malaysia dan Singapura,” jelasnya.

Hal itulah yang kemudian menurut Prof. Masyhuri menjadi tugas bersama bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Ia juga mengingatkan jika MEA tersebut bisa menjadi peluang emas dan manfaat besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya pertanian. Namun, peluang yang ditawarkan oleh MEA tersebut bisa pula tidak akan berarti apa-apa bagi negara dan rakyat Indonesia, jika tidak bisa dimanfaatkan dengan baik. “Ini adalah PR (pekerjaan rumah, red) yang besar untuk kita semua, untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kita harapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan lebih berkembang tinggi dengan adanya MEA ini. Jika kita tidak dapat memanfaatkannya, maka nantinya kita hanya dapat melihat negara lain makmur,” tuturnya.

Hal senada juga disampaikan Prof. Dr. Bambang Cipto, MA selaku rektor UMY. Menurutnya, potensi ekonomi Indonesia dari sektor pertanian masih belum dioptimalkan dengan baik, jika dibandingkan dengan negara di Asia lainnya. Karena itu, seharusnya dibutuhkan pengolahan pertanian yang baik. Sebab pertanian merupakan salah satu sektor yang dapat membantu perkembangan ekonomi Indonesia, jika dilihat dari luasnya lahan pertanian yang ada di Indonesia. “Sudah seharusnya sektor pertanian di Indonesia dikembangkan dan diolah dengan baik. Jaminan ekonomi Indonesia salah satunya ada di sektor pertanian, dan selain itu UKM (Usaha Kecil dan Menengah) merupakan lapisan ekonomi yang paling aman,” paparnya.

Dr. Ir. Bayu Krinamurthi, M.Si., Ketua PERHEPI Pusat pun membenarkan apa yang dikatakan Prof. Bambang Cipto. Menurutnya, diantara empat pilar MEA yakni Pasar Tunggal dan Basis Produksi, Kawasan Ekonomi yang Kompetitif, Pembangunan Ekonomi yang Setara, dan Integrasi ke dalam Ekonomi Global, yang masih harus perlu diperbaiki lagi adalah Pembangunan Ekonomi yang Setara. Dalam pilar ketiga MEA ini, sektor ekonomi terfokus pada pengembangan dan penguatan UKM dengan cara mengembangkan jejaring antar UKM untuk membangun jejaring produksi dan distribusi kawasan. Selain itu, melaksanakan praktik-praktik terbaik dalam pengembangan UKM, termasuk pendanaan.

“Sejauh ini, masyarakat Indonesia terlalu ditakuti bayang-bayang Asean Community. Namun tanpa disadari sebenarnya Asean Community, khususnya dalam bidang ekonomi sudah cukup lama kita lalui, tanpa harus menunggu akhir tahun 2015. Sekarang, yang seharusnya kita lakukan adalah memperbaiki ekonomi yang ada dan mengembangkannya, salah satu sektornya yaitu UKM dan pertanian, dan pastinya kita harus memanfaatkan keseluruhannya untuk mendapatkan yang kita inginkan,” jelasnya.

Sementara itu, Dr. Ir. Johnny Walker Situmorang, MS, selaku Peneliti Utama Kementrian KUKM RI (Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia) dalam materinya menyampaikan, terdapat 8 Mutual Recognition Arrangements (MRA) di bidang jasa yang telah disepakati dalam ASEAN, yaitu MRA on Engineering Services, Nursing Services, Architectural services, Tourism Profesional, Accountancy services, Medical Practitioners, dan Dental Practitioners. MRA merupakan kesepakatan yang diakui bersama oleh seluruh negara ASEAN untuk saling mengakui atau menerima beberapa atau semua aspek hasil penilaian tersebut. “MRA dipergunakan untuk memudahkan perpindahan tenaga profesional antara negara, khususnya dalam rangka integrasi pasar dengan tetap mempertahankan kekhususan masing-masing negara,” jelasnya. (adm)