Berita

Sistem ICT Mampu Kurangi Tindak Pidana Korupsi

Pada era milenial saat ini manusia tidak bisa terlepas dari yang namanya teknologi. Terlebih lagi keberadaan teknologi mampu menghilangkan jarak yang sering menjadi permasalahan. Akan tetapi kemudian timbul pertanyaan, bagaimana penggunaan teknologi yang tepat sehingga mampu meningkatkan produktifitas dalam kehidupan. Salah satunya seperti yang sedang dikembangkan di berbagai negara yakni sistem Informasi, Komunikasi dan Teknologi (ICT) untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang lebih baik. Selain itu sistem ICT yang mengarah kepada E-Goverment juga digadang-gadang mampu untuk menurunkan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan pula oleh Assoc. Dr. Halimah Abdul Manaf dari Universiti Utara Malaysia, saat menjadi pembicara dalam kuliah umum “Open Government and The Role of Information, Communication and Technology for a better People Services”. Dalam kuliah umum yang diadakan oleh Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (MIP UMY) pada Jum’at sore (10/11) ini, Dr. Halimah menyampaikan bahwa penggunaan sistem ICT mampu menerunkan tindak pidana korupsi hingga 60 persen.

“Dari data statistik yang kami miliki, penggunaan sistem ICT di Malaysia ternyata mampu menurunkan tingkat tindak pidana korupsi hingga 60 persen. Jadi penggunaan sistem ICT dalam E-Government ini memang sangat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih baik,” ujar Dr. Halimah.

Akan tetapi, menurut Dr. Halimah lagi, pemerintah tetap perlu memikirkan ulang mengenai berbagai hal untuk mendukung efektifitas dari penggunaan sistem ICT tersebut.Mulai dari pemahaman masyarakat mengenai teknologi, dan kemudahan akses masyarakat terhadap teknologi yang juga akan memakan banyak biaya. Selain itu, keamanan dari sistem ini juga perlu untuk ditingkatkan. “Pemerintah dalam hal ini perlu membangun sebuah badan yang bertugas untuk meningkatkan keamanan data-data penting dari masyarakat dan juga milik pemerintah,” jelasnya.

Selain peran pemerintah, peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam membangun pemerintahan yang lebih baik dan mengurangi tindak pidana korupsi. Sebagaimana disampaikan oleh Erni Zuhriyati, S.IP., M.Si selaku Sekretaris Prodi MIP UMY. “Masyarakat perlu melakukan persiapan khusus dan meningkatkan skillnya untuk menghadapi sistem ICT ini, agar kita bisa sama-sama menyukseskan keberadaan sistem ICT dalam E-Government ini,” imbuhnya.

Hal yang disampaikan oleh Dr. Halimah tersebut juga sesuai dengan yang pernah disampaikan oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sebagaiamana dikutip dari sebuah media nasional. Dalam penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Surabaya dengan 17 kota di Indonesia, yang dilaksanakan pada 31 Mei 2017 yang lalu, Risma menyatakan bahwa penerapan E-Government bisa mengurangi potensi korupsi. Hal tersebut karena penerapan E-Government bisa memangkas celah terjadinya pemanfaatan antara oknum birokrat dengan pihak luar. (zaki)