Berita

Skor Akreditasi A Program studi Hukum UMY Meningkat

Program studi Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta UMY kembali mendapatkan akreditasi A dengan nilai yang sangat memuaskan. Hal ini diungkapkan oleh Dr. Suranto,M.Pol. selaku kepala Badan Penjamin Mutu (BPM) UMY saat diwawancarai di kantor TU IP UMY pada hari Jum’at (27/07). Ia mengungkapkan bahwa akreditasi Ilmu Hukum mendapatkan peningkatan skor, dari sebelumnya skor akreditasi yakni 377 menjadi 381. Hal ini diputuskan secara resmi melalui Surat Keputusan (SK) BAN-PT dengan nomor 1748/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018 .

Kembali Suranto menambahkan bahwa di UMY sendiri dibangun sistem untuk mempertahankan peringkat akreditasi seawal mungkin. Badan Penjaminan Mutu menyusun tahapan kadaluarsa setiap prodi, nantinya satu tahun sebelumnya akan dilihat, apakah sudah mencapai batas waktu untuk re-akreditasi atau belum. ‘’Nantinya, program studi tersebut akan ada pembimbingan oleh asesor internal sebanyak 12 asesor. Pendampingan ini dimulai dari nol hingga proses visit,’’ ungkapnya.

Pada kesempatan yang berbeda, Dekan Fakultas Hukum UMY, DR. Trisno Raharjo, S.H.,M.Hum. mengungkapkan rasa bangganya karena program studi ilmu hukum dapat mempertahankan akreditasi A-nya. ‘’Re-akreditasi ini sudah dilakukan sejak tanggal 4 hingga 6 Juli kemarin. Dan alhamdulillah skornya meningkat,’’ ungkapnya saat ditemui di kantor dekan FH UMY. Ia menambahkan bila naiknya 4 skor akreditasi ini patut disyukuri karena sistem akreditasi kali ini telah menggunakan SAPTO. ‘’Pada akreditasi tahun 2013, tidak adanya validator, sedangkan pada tahun ini, terdapat validator yang dilakukan secara online,’’ tambahnya.

Kembali ia menambahkan, program studi Ilmu Hukum mengalami berbagai macam peningkatan yang ada selama lima tahun terakhir ini, diantaranya peningkatan sarana dan prasarana, berbagai macam prestasi baik di tingkat nasional maupun internasional, jumlah penelitian yang dilakukan oleh dosen Hukum, hingga kerjasama yang dilakukan dengan berbagai macam universitas dari luar negeri seperti dari China, Taiwan, Korea, Australia, dan juga Turki. Ilmu hukum UMY juga memiliki program internasional yang telah mendukung publikasi dan juga internasionalisasi dengan berbagai standart. ‘’Kurang lebih lima kali jurnal Hukum program studi ilmu hukum UMY mempertahankan akreditasinya,’’tambahnya kembali.

Menambahkan terkait sarana prasarana, progran studi Ilmu Hukum memiliki tiga ruang sidang permanen diantaranya peradilan umum (tata usaha, agama), peradilan khusus (peradilan anak), dan peradilan Mahkamah Konstitusi. Ada juga ruang simulasi prodi ilmu hukum dan ruang teleconverence yang digunakan untuk melakukan kuliah antar kota, ataupun natar negara dengan dosen maupun praktisi. ‘’Program studi ilmu hukum merupakan salah satu program studi di UMY yang memiliki Lektor Kepala terbanyak, dan saat ini program studi ilmu hukum mengirimkan kembali 4 dosennya untuk melanjutkan studi strata 3,’’ jelasnya.

Berbagai macam sistem juga dikembangkan pada program studi ilmu hukum, diantaranya presensi online yang dilakukan oleh mahasiswa, dan e-learning. Tidak hanya itu saja, mahasiswa hukum juga dituntut untuk dapat bekerjasama dengan dosen untuk melakukan penelitian dan penulisan bersama, untuk mendukung publikasi program studi ilmu hukum UMY. ‘’Kami berharap, semoga program studi ilmu hukum UMY dapat mempertahankan keunggulannya dan dapat lebih baik kedepannya dengan pogram-program unggulan yang dimiliki,’’ tutupya. (Darel)