Berita

Sosialisasikan Pilkada 2020, KPU DIY Gelar Webinar Di UMY

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, pro dan kontra berdatangan dari berbagai kalangan. Hal ini semakin diperkeruh dengan masa pandemi yang belum berakhir. Untuk mensosialisasikan hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan seminar daring atau webinar KPU Goes To Campus dengan mengangkat tema “Pilkada Di Tengah Pandemi: Kenapa Tidak?” bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) pada Kamis (05/11).

Seminar digelar melalui platform Zoom Meeting dan juga disiarkan melalui YouTube KPU DIY. Acara yang dimoderatori oleh David Efendi, S.IP., MA., ini diisi oleh beberapa narasumber yaitu Siti Ghoniyatun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Bambang Eka Cahya Widodo, M.Si., selaku dosen Ilmu Pemerintahan UMY, dan Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, MA., selaku dosen Ilmu Pemerintahan UMY.

Dalam pemaparannya, Siti menjelaskan bahwa untuk menghadapi pelaksanaan pilkada 2020 mendatang, KPU selaku penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan para peserta pilkada. Hal ini merupakan sebuah tantangan baru. Maka, KPU RI secara gencar dan proaktif melakukan sosialisasi untuk meyakinkan bahwa pilkada dapat dilaksanakan secara demokratis, sehat, dan aman. KPU juga bekerjasama dengan berbagai pihak terutama Bawaslu RI dan TNI/POLRI untuk melakukan pengamanan sepanjang kegiatan pilkada berlangsung di 9 provinsi dan 270 kabupaten/kota serta satgas COVID-19. “Selain itu KPU juga menambah 1 prinsip dalam penyelenggaraan pemilihan yaitu prinsip kesehatan dan keselamatan dengan berpedoman pada protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19,” jelas Siti.

Untuk mencegah terbentuknya cluster baru pada setiap tahapan pelaksanaan pilkada, protokol kesehatan tentu diperketat seperti misalnya kampanye yang dilakukan dengan pertemuan terbatas dan juga dengan metode daring. Seiring dengan hal ini, Bambang menambahkan bahwa media sosial dapat dimanfaatkan untuk menjaring keterlibatan masyarakat untuk turut aktif dalam berpartisipasi pada proses pelaksanaan pilkada 2020. “Dalam menggunakan media sosial, para calon harus menyiapkan metode dan isu yang lebih maju dan berkualitas apalagi masyarakat lebih meminati pertemuan terbatas yang memiliki interaksi langsung dibanding sosial media,” ungkapnya. (ays)