Dalam rangka menyukseskan penyelenggaraan Kompetisi Muatan Roket dan Roket Indonesia (KOMURINDO) 2014 pada 12-14 Juni mendatang, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) mulai mengadakan audiensi dengan Kepolisian Daerah (POLDA) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Audiensi tersebut selain bertujuan untuk mengajak POLDA DIY untuk bekerjasama, juga untuk memberikan pengamanan yang ketat selama perlombaan berlangsung. KOMURINDO ini merupakan kegiatan perlombaan yang diprakarsai oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) RI bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN) dan UMY sebagai tuan rumahnya.
Audiensi yang dilakukan pada Kamis (27/3) ini diikuti oleh jajaran pimpinan universitas yakni Rektor UMY, Prof. Dr. Bambang Cipto, MA, Wakil Rektor III Sri Atmaja P. Rosyidi, S.T.,M.Sc., Eng, Ph.D., PE, Sekretaris universitas Ir. Nafi Ananda, M.S, Kepala Biro Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Agus Nugroho Setiawan, MP, Dekan Fakultas Teknik Dr. Jazaul Ikhsan, dan Kepala Biro Humas dan Protokol (BHP) Ratih Herningtyas, S.IP, MA.
Dr. Jazaul Ikhsan sebagai penanggung jawab kegiatan saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya bukan hanya ingin menggandeng POLDA DIY untuk menyukseskan KOMURINDO 2014. Namun juga akan berencana menggandeng Polres Bantul, Direktorat Intelejen dan Keamanan (Dit. Intelkam), Direktorat Polisi Air dan Udara (Dit. Polair), Direktorat Pam Obyek Vital POLDA DIY, serta Bidang Humas POLDA DIY. “Kami juga berencana akan menggandeng Dit Intelkam, Dit. Polair, Dit Pam Obvit, dan Bidang Humas DIY. Ini karena lokasi yang dibutuhkan luas dan jumlah pesertanya juga banyak. Hingga saat ini jumlah peserta yang terdaftar di Dikti sudah ada 75 tim dari seluruh universitas di Indonesia, dengan masing-masing timnya terdiri dari empat orang,” ujarnya.
Sementara itu, Brigjen Pol Drs. Haka Astana selaku KAPOLDA DIY mengatakan bahwa dalam perlombaan KOMURINDO itu, peralatan yang dilombakan dan dibawa oleh para peserta adalah alat-alat yang berbahaya. Sehingga ini menjadi perhatian dari KAPOLDA DIY tentang alat peluncur roket, jika alat peluncur roket itu menggunakan bahan peledak atau mesiu harus memperoleh izin dari kepolisian. “penggunaanya di bawah kontrol dari institusi (polisi) tersebut. karena bahan peledak atau mesiu mudah untuk disalahgunakan,” ungkapnya.
Selain itu, Brigjen Haka juga menyarankan bagi pihak panitia pelaksana untuk membuat surat izin pada pihak keamanan negara, terkait dengan pelaksanaan lomba dan alat-alat yang dilombakan serta dibawa oleh para peserta. “Untuk pengamanan, agar para pesertanya di jamin aman sebaiknya para peserta atau panitia membuat surat izin kepada pihak keamanan negara. Agar perlombaan tetap berjalan lancar,” imbuhnya.(Annisa)