Lingkungan hidup sebagai salah satu aspek pengendali dan pendukung pembangunan telah menjadi aspek pendukung perekonomian negara Indonesia selama ini. Pengintregasian aspek lingkungan hidup dan kehutanan dilakukan dengan merujuk pada sustainable development triangle yaitu melalui tiga aspek utama, aspek ekonomi, lingkungan dan sosial.
Hal tersebut yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. dalam Seminar dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Lingkungan Hidup Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan tema “Penguatan Umat serta Komunitas melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkelanjutan” pada Sabtu (30/04) di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana UMY lantai 4.
Selanjutnya, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. menyampaikan bahwa ketiga aspek tersebut yakni ekonomi, lingkungan dan sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan harus diupayakan untuk tetap dijaga keseimbangannya sehingga tidak ada satu aspek pun yang saling meniadakan. “Justru sebaliknya ketiga aspek ini harus saling mengisi sehingga memberikan kinerja yang maksimal dalam mendukung pembangunan nasional di Indonesia,” terang Dr. Ir. Siti Nurbaya.
Menteri Siti Nurbaya juga menegaskan bahwa penyelenggaraan urusan pengendalian pembangunan bidang lingkungan hidup merupakan urusan yang sangat luas. Sehingga kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh pemerintah, perlu didukung dengan pengawasan dan kontribusi aktif masyarakat, komunitas dan civil society. “Kontribusi aktif tersebut berupa melakukan aktivitas-aktivitas peduli lingkungan, yang merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” jelas Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Ir. Siti Nurbaya juga menyebutkan bahwa Muhammadiyah selaku lembaga civil society terbesar di Indonesia dengan ribuan sekolah beserta ratusan ribu alumninya diharapkan dapat memberikan masukan dan saran konstruktif dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan. “Dalam acara ini saya berharap dapat menjadi pemicu gerakan-gerakan peduli lingkungan lainnya demi terwujudnya masyarakat madani dan pembangunan yang berwawasan lingkungan demi masa depan Indonesia yang mandiri secara ekonomi, berdaulat secara politik dan berkepribadian secara sosial dan budaya,” ungkap Dr. Ir. Siti Nurbaya.
Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr. H. Haedar Nashir, M.Si. menyatakan bahwa sejak tahun 2000, Muhammadiyah sudah mempunyai konsen pada pembangunan lingkungan dengan menyelamatkan lingkungan hidup dan tidak merusaknya sesuai dengan prinsip Islam. “PP Muhammadiyah sudah membuat buku berjudul Teologi Lingkungan, dan saat ini kami sedang akan membuat buku Fiqh Lingkungan yang harapannya dapat semakin memberikan kesadaran kepada masyarakat terhadap kepedulian lingkungan,” jelas Haedar.
Haedar juga menambahkan bahwa salah satu ayat dalam Al-Qur’an menyebutkan bahwa manusia merasa seakan-akan membangun alam dan lingkungan, namun pada kenyataannya sebenarnya mereka malah merusaknya. “Manusia terjebak dalam paradox perilaku yang mereka merasa telah membangun padahal merusaknya. Manusia saat ini sudah tidak manusiawi lagi dan alam sudah tidak alami lagi. Manusia sudah kehilangan kemanusiaannya dan alam kehilangan kealamiahannya,” papar Haedar.
Dengan demikian, Haedar menyebutkan perlu dibentuknya Politik Hijau yang membangun kembali relasi antara manusia dan alam yang bersahabat. Ia menyebutkan bahwa para pemikir modernis saat ini memandang bahwa alam merupakan obyektif semata-mata dan benda semata-mata yang dimanfaatkan oleh manusia demi mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya. “Sedangkan keuntungan yang sebesar-besarnya tersebut akan berimbas pada kerugian (alam-red.) yang sebesar-besarnya,” tegas Haedar.
Dengan demikian, Haedar berharap dengan diadakannya Rakernas ini merupakan upaya untuk meluruskan pemikiran yang salah di atas. “Selain itu dalam segi agama, penyelamatan lingkungan harus sudah menjadi tujuan syariah. Gerakan lingkungan harus sudah menjadi kesadaran kita. Maka nanti para mubaligh bisa melakukan gerakan melalui khutbah dan tabligh,” tutup Haedar.
Dalam Seminar dan rakernas “Penguatan Umat Serta Komunitas Melalui Pengelolaan Sumber Daya Alam yang berkelanjutan” tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga sekaligus menandatangani Nota Kesepahaman antara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah, dalam rangka konservasi sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Pada seminar tersebut juga sekaligus diadakan launching Audit Lingkungan Mandiri Muhammadiyah (ALiMM). (Deansa)