Perkembangan dan dinamika perbankan syariah di Indonesia perlu mendapatkan pencermatan dari berbagai pihak, baik kalangan birokrasi, akademisi, maupun praktisi. Hal ini diperlukan agar perbankan syariah benar-benar memberikan efek positif bagi dunia perbankan di negeri ini.
Demikian disampaikan Ketua Panitia Seminar Nasional “Telaah dan Evaluasi Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia” Drs. M. Mas’udi, M.Ag, di Kampus Terpadu, Rabu (18/8). Seminar ini rencananya akan digelar oleh Fakultas Agama Islam Jurusan Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) di Kampus Terpadu UMY, Kamis (19/8).
Berawal dari sekadar sebuah alternatif praktek perbankan, kini perbankan syariah telah menjadi sebuah lembaga keuangan yang menempatkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam persaingan ekonomi di negeri ini. Keberadaan perbankan syariah di Indonesia menjadi semakin kokoh dengan lahirnya Undang-Undang Perbankan Syariah yang memberikan perlindungan bagi seluruh aktivitasnya. “Lahirnya Undang-undang Perbankan Syariah menjadi tonggak baru bagi eksistensi perbankan syariah untuk tumbuh dan berkembang di bawah payung hukum negara Republik Indonesia,” ujar Mas’udi.
Lebih lanjut, Ia memaparkan, munculnya krisis ekonomi di Indonesia berdampak pada goncangnya lembaga perbankan yang berakhir pada likuidasi sejumlah bank. Pada sisi lain, bank syariah sebagai pendatang baru justru semakin berkembang bahkan sistem perbankan syariah sebagai lokomotif gerakan ekonomi syariah di Indonesia telah menunjukkan kemajuan cukup signifikan.
Dalam jangka panjang, bank syariah diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dan nyata bagi pembangunan ekonomi bangsa yang sekian lama terpuruk dalam krisis ekonomi. “Seiring berjalannya waktu, perkembangan bank syariah telah memasuki babak baru yang cukup membanggakan. Perbankan syariah memiliki potensi besar untuk menjadi pilihan utama bagi masyarakat dalam pilihan transaksi mereka,” jelas Mas’udi.
Meskipun perbankan syariah mengalami perkembangan pesat sesuai dengan perkembangan ekonomi global dan semakin meningkatnya minat masyarakat, Mas’udi mengungkapkan, perbankan syariah masih harus menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan besar. “Untuk menghadapi hal ini, perbankan syariah perlu melakukan upaya serius dalam mengembangkan perbankan syariah sehingga dapat mempertahankan pertumbuhan yang tinggi secara lebih berkesinambungan dan menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi bangsa Indonesia,” terangnya.
Seminar ini diselenggarakan dalam tiga sesi yang akan diisi oleh beberapa praktisi dan akademisi, antara lain Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia. Ketiga sesi tersebut akan membahas mengenai pengembangan infrastruktur dan penguatan SDM Perbankan Syariah di Indonesia, Evaluasi Penerapan Prinsip Syariah pada Perbankan Syariah di Indonesia, dan Pengalaman lapangan atas peluang dan tantangan perbankan syariah di Indonesia.