Berita

Terkait Pemberlakuan SAK ETAP, Studi Akuntansi Perlu Revisi Kurikulum

Terhitung 1 Januari 2011, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) memberlakukan Standar Akuntansi baru bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disebut Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP). Pemberlakuan ini selanjutanya menuntut Studi Akuntansi untuk memasukkan SAK ETAP dalam perkuliahan.

Fenomena inilah yang melatar belakangi Himpunan Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Yoguakarta (HIMA UMY) untuk mengadakan Seminar Nasional Akuntansi bertajuk “Pengaruh Diwajibkannya SAK ETAP terhadap Pelaporan Keuangan”, Sabtu (23/4) di Ruang Sidang Gedung AR Fahruddin B lantai 5, Kampus Terpadu UMY. Hadir sebagai pembicara Drs. Antariksa Budileksmana MBA., Akt, Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FE UMY), dan Drs. Efraim Ferdinand Giri M.Si., Akt dari IAI.

Salah satu alasan penting dimasukkannya SAK ETAP ke dalam perkuliahan adalah bahwa pemberlakuan SAK ETAP membuka lapangan kerja bagi lulusan Akuntansi. Dewasa ini, menurut Efraim, jumlah UMKM di Indonesia mencapai angka 52 juta dibandingkan hanya sekitar 350ribu perusahaan besar. Permasalahannya, tidak ada laporan yang jelas dari setiap UMKM, termasuk rendahnya kemampuan UMKM mengenai teknis pembukuan karena masih menggunakan SAK umum. Padahal UMKM merupakan salah satu faktor penguat ekonomi di Indonesia.

Lapangan kerja bagi lulusan Akuntansi ini menurut Efraim jelas dapat dilihat dari dibutuhkannya ahli dalam penyusunan laporan keuangan. Demikian juga dalam pengauditan laporan keuangan UMKM. Hal ini tentunya juga berdampak pada dibutuhkannya tenaga dalam hal perpajakan. “Dapat dibayangkan kebutuhan akan jumlah akuntan jika melihat jumlah UMKM yang ada”, jelas Efraim.

Menurut Efraim, SAK ETAP memang perlu dimasukkan dalam Studi Akuntansi karena perbedaannya dengan SAK umum yang selama ini dipelajari di perkulaihan. SAK ETAP jauh lebih pendak dan ringkas namun perlu diketahui oleh setiap mahasiswa termasuk mengenai kepatuhan terhadap SAK ETAP. “Misalnya jika ETAP melakukan transaksi atau terdapat peristiwa lain yang tidak diatur dalam SAK ETAP. ETAP dapat menerapkan PSAK lain yang relevan”, terangnya.

Efraim menambahkan, SAK ETAP memang diharapkan menuai hasil positif bagi berjalannya UMKM. SAK ETAP diharapkan mendorong peningkatan perekonomian Negara. Dalam hal ini UMKM yang menggunakan SAK ETAP akan dipercaya sebagai bisnis yang berbasis pada standar sehingga mempermudah pendanaan UMKM. Demikian pula dalam hal transparansi usaha bisnis UMKM.

Sementara menurut Ketua Panitia Seminar Lutfil Hakim, HIMA telah menyadarin lapangan kerja yang besar bagi setiap mahasiswa Akuntansi terkait SAK ETAP. Menurutnya dengan adanya SAK ETAP yang lebih mudah daripada SAK Umum, realatif banyak perusahaan yang beralih ke SAK ETAP.  “Hal ini harus dimanfaatkan oleh mahasiswa Akuntansi sehingga perlu adanya pengetahuan tentang SAK ETAP”,  jelas Lutfil.