Tiga Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berhasil meraih juara I dalam ajang lomba debat hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta se- Jawa Tengah dan DIY. Kompetisi yang diselenggarakan oleh BEM Universitas Muhammadiyah Surakarta pada Sabtu (19/11) di Gedung Fakultas Hukum UMS, mengangkat tema “Reformasi Hukum yang Berkeadilan Sebagai Tonggak Pembangunan.” Ketiga mahasiswa yang berhasil meraih juara tersebut merupakan mahasiswa jurusan hukum angkatan 2015 yang beranggotakan Sarah Fadhilah, Dika Puspitasari, serta Tareq Muhammad Aziz Elven sebagai ketua tim.
Pada kompetisi tersebut, Tim UMY berhasil mengalahkan Tim Universitas Negeri Surakarta pada perdebatan final dengan mosi penerapan sistem juri dalam peradilan Indonesia. Pada perdebatan tersebut Tim UMY bertindak sebagai pihak kontra yang harus mempertahankan argumennya. “Pada penjelasan mosi yang kami peroleh, kami menjelaskan bahwa sebenarnya sistem peradilan di Indonesia menggunakan sistem mahkamah. Tapi seperti yang kita tahu, di Indonesia menggunakan hakim sebagai pemutus perkara. Namun di Indonesia sendiri sumber hukumnya yaitu undang-undang sebagai hukum tertulisnya,” jelasnya
Saat ditemui di Biro Humas dan Protokol UMY pada Selasa (22/11), Tareq kembali menjelaskan bahwa dalam mempertahankan argumen saat debat berlangsung, sistem juri diterapkan lazimnya di common law (sistem hukum barat). Seperti yang dicontohkan, salah satu negara penganut sistem hukum pada keputusan juri adalah Malaysia. “Di Malaysia, sumber hukumnya pada keputusan juri, dan mereka tidak memiliki hukum tertulis. Jadi semua keputusan hukum ada pada saat peradilan yang diputuskan oleh hakim. Di sini isunya yaitu apakah sistem juri diterapkan di Indonesia cocok atau tidak. Sebagai posisi kontra, kami menolak dengan tegas karena jika diterapkan berbeda sistem dan sumber hukumnya. Karena sistem di Indonesia ini menuntut hakim yang aktif dalam memutuskan, bukan juri,” paparnya.
Dalam mempersiapkan materi debat, Tareq yang merupakan peraih best speaker pada kompetisi debat tersebut mengaku bahwa diperlukan banyak waktu untuk belajar dari berbagai sumber referensi terkait apa yang disampaikan. “Untuk mendapatkan hasil yang maksimal kami berusaha belajar sampai-sampai bisa dibilang tidak tidur untuk mempersiapkan perdebatan tersebut. Dan selain belajar dari berbagai buku, diperlukan pula riset terkait mosi yang dibahas,” ujarnya.
“Alhamdulillah senang bisa meraih keberhasilan menjadi best speaker dan tim memperoleh juara. Harapannya ini sebagai langkah awal untuk mengikuti ajang yang serupa dalam perlombaan hukum, khususnya dalam perlombaan debat hukum. Insyaa Allah kami mencoba ikut kompetisi bergengsi tahunan yang diadakan oleh mahkamah konstitusi yaitu pada bulan maret dan april. Semoga bisa juara dalam perlombaan tersebut,” harap Tareq. (hv)