Adanya perdagangan bebas sebagai dampak dari era globalisasi saat ini menjadikan kompetisi dalam dunia perdagangan pun semakin meningkat. Hal ini jugalah yang dirasakan para pedagang lokal saat kompetitor asing masuk Indonesia. Untuk itu, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai bentuk usaha yang jumlahnya dominan di Indonesia perlu mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah.
Demikian disampaikan mahasiswa Fakultas Ekonomi, Jurusan Ilmu Akuntasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rodes Medo yang mewakili timnya, di Kampus Terpadu (UMY), Selasa (12/4). Bersama dua mahasiswa lainnya, Wahyuningsih dan Mohammad Alfian, tim UMY mengikuti kompetisi perpajakan yang diselenggarakan setiap dua tahun sekali, “Tax Pradise 2011” di Kampus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Sebelumnya, tim tersebut meraih juara 2 tingkat Regional Yoyakarta dalam rangkaian kompetisi ini dan selanjutnya melangkah ke tingkat Nasional pada Rabu – Minggu (13 – 17/4) mendatang.
Menurut Rodes, UMKM perlu mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah mengingat sebagian besar usaha yang ada di Indonesia berbentuk UMKM. “Berdasarkan data dari Departemen Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Nasional menunjukkan jumlah UMKM tahun 2009 sebanyak 52.764.603 atau sebesar 99,99% dari keseluruhan jenis usaha yang ada di Indonesia,” paparnya.
Dengan mendominasinya usaha UMKM di Indonesia, Rodes mengatakan bahwa UMKM telah menjadi cirri khas Indonesia yang perlu untuk diperhatikan kelangsungan usahanya, terlebih usaha tersebut identik dengan permasalahan klasik mengenai minimnya modal. “UMKM di Indonesia masih berkutat pada permasalahan minimnya modal yang dimiliki sehingga memungkinkan mereka untuk tidak bisa berkembang,” jelasnya.
Oleh karenanya, Rodes mengungkapkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah untuk memberikan dukungan kepada UMKM sehingga usaha tersebut mampu berkembang sehingga dapat melakukan inovasi terbaiknya, yang pada akhirnya bisa bersaing dengan kompetitor asing yang telah lebih dahulu mengembangkan inovasi mereka.
Dukungan pemerintah, diakui Rodes, telah diupayakan dengan berbagai cara, baik dalam bidang regulasi, dukungan modal hingga penetapan pajak yang diarahkan untuk melindungi kegiatan usaha UMKM. “Adanya regulasi dengan pemberian tarif PPh Badan dan pemberian insentif sebesar 50%, dan pajak, diharapkan dapat memberikan proteksi kepada UMKM terhadap competitor asing,” urainya.
Sementara itu, Alfian menambahkan pajak merupakan salah satu bagian dari pendapatan Negara. Penerimaan sektor pajak dapat terlihat pada APBN tahun 2009 yang mencapai 66, 7% dari total pendapatan Negara. Selain bermanfaat sebagai sumber dana bagi pemerintah untuk membiayai pengeluaran, pajak juga berfungsi sebagai alat pengatur atau pelaksana kebijakan pemerintah dam bidang sosial dan ekonomi. “Dalam bidang ekonomi inilah, pajak dapat digunakan sebagai pengatur atau pelindung bagi usaha dalam negeri, terutama pada sektor UMKM,” jelas Alfian.
Lebih lanjut, Alfian menjelaskan adanya pengaruh potensi kehilangan (Potential Loss) yang berupa berkurangnya pendapatan Negara akibat perlakuan khusus yang diterapkan dalam upaya memproteksi UMKM, seperti perbahan Tarif PPh Badan juga dijelaskan Alfian dan teman-temannya, ternyata tidak terbukti pada tahun 2010 karena masih adanya peningkatan penerimaan pajak 2010 yang mencapai Rp 581,7 triliun, dimana UMKM menyumbangkan 13,67% dari penerimaan tersebut.