Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul lakukan Penertiban Iklan Rokok di sekitaran Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berdasarkan surat yang diajukan dari Muhammadiyah Steps UMY. Pelaksanaan penertiban iklan rokok di Kawasan UMY dilaksanakan pada hari Senin (1/2).
Kitri Swondo S.IP.Msi, Kepala Seksi Pengamanan dan Patroli Satpol PP Kabupaten Bantul menyampaikan bahwa pelaksanaan penertiban iklan rokok di Kawasan UMY ini merupakan tindak lanjut dari surat yang diterima dari Muhammadiyah Steps UMY. ”Total iklan rokok yang terpasang dan telah kami tertibkan sekitar tiga puluhan Iklan Promosi yang tidak memiliki ijin, yang paling banyak memang didominasi oleh iklan rokok yang berada di tiang listrik, fasilitas umum di sekitaran Kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Dasar hukum kami melakukan penertiban pada hari ini adalah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 20 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Reklame dan Media Informasi, Peraturan Bupati Bantul No. 54 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah No. 20 Tahun 2015 dan juga Peraturan Daerah No. 4 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum, beberapa aturan ini saling memiliki keterkaitan terkhusus di lingkungan Kampus atau Sekolah tidak boleh ada Iklan Rokok dengan radius 200 Meter dan melintang di jalan,” paparnya.
Dianita Sugiyo, S.Kep., Ns., MHID., Vice Director dari Muhammadiyah Steps juga menyampaikan bahwa adanya Satpol PP Bantul ini sangat membantu dalam proses kampanye yang dilakukan untuk tidak merokok di Kawasan sekitar kampus UMY, khususnya dengan penurunan iklan rokok yang tidak berijin di sekitar kampus UMY. ”Universitas Muhammadiyah merupakan salah satu Kampus yang telah dipilih sebagai Kampus Sehat Nasional yang mewakili Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menjaga lingkungan baik didalam ataupun di luar kampus, khususnya dalam hal rokok. Kedepan kami harapkan dalam rangka peneyelenggaraan ketertiban di Kabupaten Bantul Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dan juga Satpol PP Kabupaten Bantul terus dapat melakukan sinergi bersama untuk menjaga hal tersebut,” tutupnya.(Sofia)