Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) belum lama ini mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM dalam kategori Perguruan Tinggi dengan jumlah permohonan pencatatan ciptaan TOP 10 tertinggi di Indonesia tahun 2022. Pengumuman dan pemberian penghargaan tersebut diadakan di Hotel Bidakara, Jakarta pada Senin (21/11). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Hotel Bidakara, sementara itu UMY diwakili oleh Ir. Agus Jamal, M.Eng., IPM selaku Kepala Divisi Inovasi, Lembaga Riset dan Inovasi (LRI).
Kepala Lembaga Riset dan Inovasi (LRI) UMY, Prof. Dr. Dyah Mutiarin saat dihubungi Humas UMY pada Kamis (24/11), mengatakan jika penghargaan sangat penting untuk mendorong kemajuan kekayaan intelektual. “Apresiasi ini sangat penting sekali untuk meningkatkan kreatifitas juga mendorong sebuah kemajuan bagi kekayaan intelektual yang nantinya juga memberikan dampak yang baik bagi kemajuan bangsa harapannya,” ucapnya.
Kepala LRI yang akrab disapa Arin ini menjelaskan jika penghargaan ini menilai tingginya hak cipta yang dihasilkan oleh dosen atau mahasiswa. Ia juga menjelaskan jika UMY sendiri telah memiliki lebih dari seribu hak cipta di tahun 2022. Arin juga menegaskan jika pencapaian ini sejalan dengan visi misi UMY yang akan menjadi Research Excellent University.
“Tentu pencapaian ini juga sangat sejalan dengan visi misi UMY yang akan menjadi Research Excellent University. Hal ini karena indikator menjadi Research Excellent University ini adalah jumlah riset yang dilakukan, publikasi riset yang bereputasi internasional maupun nasional, dan juga inovasi, yang mana inovasi ini erat hubungannya dengan kekayaan intelektual,” jelasnya.
Arin juga mengungkapkan jika LRI UMY mendukung penuh civitas academica UMY untuk mendapatkan hak cipta, hak paten dan juga hak paten sederhana. Di samping itu, Arin juga mengatakan jika UMY selalu mendorong dan mendukung penuh bagi civitas academicanya dalam mewujudkan suatu inovasi baik di bidang keilmuan maupun teknologi guna menjawab permasalahan yang ada di tengah masyarakat.
Arin juga berharap dengan adanya pencapaian ini UMY lebih gencar lagi dalam memberikan kontribusi keilmuan dan juga inovasi teknologi. “Penghargaan ini hanya sebagian dari banyaknya cambuk semangat bagi UMY untuk terus berkontribusi kepada masyarakat dan terus memberikan inovasi teknologi juga inovasi keilmuan lainnya,” jelas Arin.
Pemberian penghargaan tersebut termasuk dalam rangkaian acara Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) KEMENKUMHAM. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong pemajuan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia sebagai upaya untuk mewujudkan pemulihan dan pembangunan ekonomi nasional. (RM)