Berita

UMY Tanda Tangani MoU dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY

Sebagai kampus dengan tagline Muda Mendunia, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menjadi salah satu destinasi favorit bagi mahasiswa asing untuk menuntut ilmu. Terlihat dari jumlah mahasiswa asing yang mencapai 1,287 mahasiswa dari berbagai program studi. Kehadiran para mahasiswa asing ini tentu saja memberikan beberapa keuntungan baik itu bagi universitas maupun bagi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sendiri, namun sebagai penyeimbang diperlukan adanya pengawasan terhadap aktifitas yang dilakukan oleh para mahasiswa asing.
Hal ini disampaikan oleh Budi Argap Situngkir, A.Md.I.P., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY, dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Pengawasan Mahasiswa Asing antara UMY dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY pada Rabu (17/11).
Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung AR Fachruddin B, Lt. 5 ini, Budi menyampaikan bahwa tujuan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah untuk membentuk kemitraan untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap mahasiswa asing. “Selain melakukan kolaborasi antara kantor imigrasi, perguruan tinggi, dan tim pengawasan orang asing, secara spesifik pengawasan juga dilakukan melalui aplikasi Mas Karyo yang dikembangkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta,” terangnya.
Rektor UMY, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, M.P., IPM., dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa nota kesepahaman ini akan menjadi sebuah kemudahan bagi instansi pendidikan khususnya UMY untuk berkoordinasi dengan kantor imigrasi dalam mengawasi mahasiswa asing yang ada. (ays)