Berita

UMY Terjunkan 2500 Mahasiswa KKN Reguler IT Berbasis Komunitas di DIY dan Jawa Tengah

Universitas Muhammadiyah Yogyakarta akan menerjunkan sebanyak 2500 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler IT Berbasis Komunitas di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Sebelum itu, UMY melaksanakan sosialisasi secara online mengenai konsep dan tata laksana KKN Reguler IT Berbasis Komunitas 2021 di kanal Youtube Official KKN UMY, dengan dihadiri oleh mahasiswa dan juga orang tua wali, Sabtu (9/1).

UMY terus berupaya untuk tetap produktif meski situasi pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda. Kali ini kampus Muda Mendunia ini kembali memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk menunaikan salah satu tugasnya sebelum lulus yaitu dengan melaksanakan KKN, yang tentunya telah dimodifikasi akibat pandemi dengan KKN Berbasis IT.

“Semua dilakukan UMY dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. KKN IT adalah program yang secara penuh memanfaatkan jaringan internet dalam proses pengabdian, bertujuan untuk mengurangi kontak antara mahasiswa dengan masyarakat. Kami mengontrol ketat seluruh kelompok KKN yang tersebar di DIY dan Jawa Tengah. 90 persen kegiatan dilakukan dengan tidak kontak langsung dengan masyarakat,” ujar Rektor UMY Dr. Ir. Gunawan Budiyanto MP., IPM.

Selain KKN Reguler Berbasis IT, UMY pada semester Genap 2020/2021 ini juga memberikan dua opsi lain dalam pelaksanaan KKN yaitu KKN pendampingan di Panti Asuhan di DIY sebanyak 220 kelompok, dan 114 KKN pemberdayaan sekolah Muhammadiyah. “Untuk KKN kali ini kami akan menyasar 580 UMKM, 265 organisasi sosial, 22 panti asuhan di DIY, dan 13 sekolah Muhammadiyah,” jelas Kepala Divisi KKN LP3M UMY Dr. Aris Slamet Widodo S.P., M.S.c.

Sementara itu, dalam menanggapi keputusan Pemerintah Indonesia terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pulau Jawa dan Bali, yang berlaku mulai 11 Januari hingga 25 Januari 2020. Maka UMY menegaskan untuk menerapkan konsep KKN berbasis IT atau daring, yang diharapkan mampu membuat mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan dapat bekerjasama dengan mitra UMKM maupun Organisasi Sosial dengan memanfaatkan perangkat teknologi informasi dan berbagai aplikasi serta media sosial yang lazim dan familiar digunakan.

“Seperti laiknya Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO), dalam pelaksanaan KKN berbasis IT ini setiap kelompok secara perwakilan akan melakukan koordinasi secara langsung di lapangan 1-2 kali seminggu,” sambung Aris.

Kegiatan pendampingan online ini memerlukan koordinasi dan strategi yang kuat agar partisipasi masyarakat bisa tinggi. Meski kelompok KKN hanya bisa mendampingi komunitas tertentu saja (tidak semua masyarakat dalam satu kawasan) untuk mengantisipasi pencegahan Covid-19. (Hbb)